Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Jalan Sudirman Jakarta Dipenuhi Roda Empat (Foto: Shutterstocks)
Dream - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, polisi bersama pemerintah DKI Jakarta hari ini mulai menyosialisasikan pembatasan penggunaan sepeda motor di beberapa ruas jalan di Jakarta.
" Sosialisasi mulai hari ini tanggal 21 Agustus sampai 11 September. Dalam tahap sosialisasi itu kita adakan evaluasi," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 21 Agustus 2017.
Menurut Halim, aturan itu sudah sesuai dengan sesuai dengan Pasal 133 ayat 2-c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di kawasan tertentu dan waktu tertentu.
" Itu (undang-undang) yang mendasari," ucap dia.
Nantinya, rute pembatasan penggunaan sepeda motor diperluas dari kawasan Patung Kuda dan Monas Jakarta Pusat hingga ke Bundaran Senayan atau sepanjang jalan sepanjang kawasan Sudirman-Thamrin.
Kemudian, pembatasan pengguna sepeda motor juga akan diberlakukan di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Waktu pembatasan dimulai sejak Senin hingga Jumat dari pukul 06.00 hingga 23.00 WIB.
" Kawasan Sudirman, Rasuna Said itu kan kawasan-kawasan di Pasal 133," ujar Halim.
Selain itu, kata dia, dengan pembatasan ini diharapkan masyarakat dapat beralih ke transportasi umum guna mengurangi kemacetan di Jakarta.(Sah)
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya