Ilustrasi
Dream - Hasil laboratorium Polri menyatakan beras yang diduga plastik di wilayah Bekasi, ternyata tidak mengandung plastik seperti yang selama ini diresahkan masyarakat.
Meskipun tak mengandung plastik seperti yang dilaporkan Dewi, warga Bekasi, Polri tidak akan mempidanakan Dewi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan mungkin ada kesalahan yang dilakukan Dewi saat memasak beras yang ia beli di Pasar Mustika Jaya, Kota Bekasi.
" Ibu Dewi tidak salah, mungkin ada kelainan beras tersebut saat dia masak. Di Labfor tidak ada kandungan plastik, tapi kalau terkontaminasi saat dia masak beras itu semacam buih atau gumpalan, saya tidak tahu," kata Anton dikutip Dream dalam akun Facebook Humas Mabes Polri, Jumat 29 Mei 2015.
Anton memastikan kepolisian tidak akan mempidanakan Dewi karena dianggap telah meresahkan masyarakat dengan adanya temuan beras plastik yang ia rasakan.
Kata Anton, apa yang diungkapkan Dewi itu merupakan bentuk aspirasi yang patut diapresiasi.
" Saya kira wajar saja. Kritis harus diapresiasi, tapi kita juga harus periksa kebenarannya. Tidak usah saling salahkan," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya berdasarkan uji laboratorium Sucofindo beras temuan Dewi mengandung plastik. Berbeda dengan hasil uji lab kepolisian.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik