Ilustrasi
Dream - Hasil laboratorium Polri menyatakan beras yang diduga plastik di wilayah Bekasi, ternyata tidak mengandung plastik seperti yang selama ini diresahkan masyarakat.
Meskipun tak mengandung plastik seperti yang dilaporkan Dewi, warga Bekasi, Polri tidak akan mempidanakan Dewi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan mungkin ada kesalahan yang dilakukan Dewi saat memasak beras yang ia beli di Pasar Mustika Jaya, Kota Bekasi.
" Ibu Dewi tidak salah, mungkin ada kelainan beras tersebut saat dia masak. Di Labfor tidak ada kandungan plastik, tapi kalau terkontaminasi saat dia masak beras itu semacam buih atau gumpalan, saya tidak tahu," kata Anton dikutip Dream dalam akun Facebook Humas Mabes Polri, Jumat 29 Mei 2015.
Anton memastikan kepolisian tidak akan mempidanakan Dewi karena dianggap telah meresahkan masyarakat dengan adanya temuan beras plastik yang ia rasakan.
Kata Anton, apa yang diungkapkan Dewi itu merupakan bentuk aspirasi yang patut diapresiasi.
" Saya kira wajar saja. Kritis harus diapresiasi, tapi kita juga harus periksa kebenarannya. Tidak usah saling salahkan," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya berdasarkan uji laboratorium Sucofindo beras temuan Dewi mengandung plastik. Berbeda dengan hasil uji lab kepolisian.
Advertisement
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025
Belajar Sejarah Nggak Lagi Boring Bareng Komunitas Jelajah
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025