Ilustrasi
Dream - Hasil laboratorium Polri menyatakan beras yang diduga plastik di wilayah Bekasi, ternyata tidak mengandung plastik seperti yang selama ini diresahkan masyarakat.
Meskipun tak mengandung plastik seperti yang dilaporkan Dewi, warga Bekasi, Polri tidak akan mempidanakan Dewi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan mungkin ada kesalahan yang dilakukan Dewi saat memasak beras yang ia beli di Pasar Mustika Jaya, Kota Bekasi.
" Ibu Dewi tidak salah, mungkin ada kelainan beras tersebut saat dia masak. Di Labfor tidak ada kandungan plastik, tapi kalau terkontaminasi saat dia masak beras itu semacam buih atau gumpalan, saya tidak tahu," kata Anton dikutip Dream dalam akun Facebook Humas Mabes Polri, Jumat 29 Mei 2015.
Anton memastikan kepolisian tidak akan mempidanakan Dewi karena dianggap telah meresahkan masyarakat dengan adanya temuan beras plastik yang ia rasakan.
Kata Anton, apa yang diungkapkan Dewi itu merupakan bentuk aspirasi yang patut diapresiasi.
" Saya kira wajar saja. Kritis harus diapresiasi, tapi kita juga harus periksa kebenarannya. Tidak usah saling salahkan," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya berdasarkan uji laboratorium Sucofindo beras temuan Dewi mengandung plastik. Berbeda dengan hasil uji lab kepolisian.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
