Polisi Temukan Aliran Dana Dugaan Makar

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 6 Desember 2016 18:10
Polisi Temukan Aliran Dana Dugaan Makar
Polisi juga menemukan bukti lain terkait kasus tersebut. Bukti itu seperti dokumen, video ajakan makar, serta bukti pemberitaan berisi pernyataan ajakan makar.

Dream - Polri mengklaim menemukan bukti aliran dana yang diduga dipakai untuk rencana makar. Bukti tersebut dikumpulkan terkait penangkapan sejumlah orang akhir pekan lalu.

" Bukti transfer dari seseorang ke orang lain," kata Kabid Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 6 Desember 2016.

Polisi juga menemukan bukti lain, seperti dokumen dan video ajakan makar. " Kemudian adanya pemberitaan yang berisi tentang statement ajakan makar," kata Martinus.

Martinus menuturkan para tersangka diketahui melakukan pemufakatan jahat dengan melakukan dan menempatkan mobil-mobil komando mengajak massa menduduki Gedung DPR/ MPR.

 

1 dari 1 halaman

Peringatan Kapolda Metro Jaya

Peringatan Kapolda Metro Jaya © Dream

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan, memberi peringatan keras pada tujuh tersangka dugaan kasus makar. Dia mengingatkan para tersangka agar tidak mengulangi perbuatannya.

" Kalau mencoba lagi, mengadakan percobaan. Apa boleh buat (akan ditahan)," kata Iriawan.

Dia menuturkan, kasus tersbeut masih dalam proses pemberkasan. Polisi belum akan melimpahkan berkas itu ke Kejaksaan. " Sejauh ini masih dalam proses pemberkasan," ucap dia.

Sebelumnya, polisi menangkap 11 orang sebagai tersangka dengan dugaan kasus makar. Tujuh dari 11 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Mereka adalah Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri dan Eko, serta Sri Bintang Pamungkas.

Sementara, untuk keempat tersangka lainnya dijerat Pasal UU ITE dan Pasal penghinaan terhadap penguasa.

Beri Komentar