Sering Lewatkan Sarapan? Kebiasaan Ini Diduga Bisa Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi
AXIS Nation Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Final Futsal Pelajar dan Deretan Musisi Indonesia
Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI
Bisakah Menunda Menopause hingga Usia 60 Tahun? Ini Kata Para Ahli
Seberapa Dalam Lautan Bumi? Titik Terdalamnya Bisa Menenggelamkan Gunung Everest
3 Tanda Tubuh Cukup Serat Tanpa Harus Menghitung Setiap Gram
Kenapa Orang Tua Selalu Bilang Anak Zaman Sekarang Makin Buruk? Ini Kata Penelitian
Burnout Orang Tua Bisa Memicu Pengasuhan yang Keras, Kenali Tanda-Tandanya Sejak Dini
Dream - Polri mengklaim menemukan bukti aliran dana yang diduga dipakai untuk rencana makar. Bukti tersebut dikumpulkan terkait penangkapan sejumlah orang akhir pekan lalu.
" Bukti transfer dari seseorang ke orang lain," kata Kabid Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 6 Desember 2016.
Polisi juga menemukan bukti lain, seperti dokumen dan video ajakan makar. " Kemudian adanya pemberitaan yang berisi tentang statement ajakan makar," kata Martinus.
Martinus menuturkan para tersangka diketahui melakukan pemufakatan jahat dengan melakukan dan menempatkan mobil-mobil komando mengajak massa menduduki Gedung DPR/ MPR.
© Dream
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan, memberi peringatan keras pada tujuh tersangka dugaan kasus makar. Dia mengingatkan para tersangka agar tidak mengulangi perbuatannya.
" Kalau mencoba lagi, mengadakan percobaan. Apa boleh buat (akan ditahan)," kata Iriawan.
Dia menuturkan, kasus tersbeut masih dalam proses pemberkasan. Polisi belum akan melimpahkan berkas itu ke Kejaksaan. " Sejauh ini masih dalam proses pemberkasan," ucap dia.
Sebelumnya, polisi menangkap 11 orang sebagai tersangka dengan dugaan kasus makar. Tujuh dari 11 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Mereka adalah Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri dan Eko, serta Sri Bintang Pamungkas.
Sementara, untuk keempat tersangka lainnya dijerat Pasal UU ITE dan Pasal penghinaan terhadap penguasa.
Advertisement

Burnout Orang Tua Bisa Memicu Pengasuhan yang Keras, Kenali Tanda-Tandanya Sejak Dini

Kenapa Orang Tua Selalu Bilang Anak Zaman Sekarang Makin Buruk? Ini Kata Penelitian

3 Tanda Tubuh Cukup Serat Tanpa Harus Menghitung Setiap Gram

Seberapa Dalam Lautan Bumi? Titik Terdalamnya Bisa Menenggelamkan Gunung Everest

Sering Lewatkan Sarapan? Kebiasaan Ini Diduga Bisa Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi

AXIS Nation Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Final Futsal Pelajar dan Deretan Musisi Indonesia
