Dream – Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Berkas-berkas kasus ini akan dikirim pada Jumat 25 November 2016.
“ Informasi terakhir bahwa besok mereka (penyidik) kirim berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Martinus Sitompul, di Jakarta, Kamis, 24 November 2016.
Martinus mengatakan, penyidik dan Kejaksaan Agung telah berkoordinasi terkait perkara ini. “ Koordinasi terkait materi pemeriksaan terhadap saksi, ahli dan tersangka,” ucap dia.
Martinus menambahkan, saat ini penyidik tengah menyusun berkas-berkas tersebut. Polri akan berusaha agar berkas dapat dilimpahkan sesuai rencana.
“ Diupayakan besok berkas perkara dikirim ke JPU. Kalau nggak besok, minggu depan paling lambat bisa terkirim,” ujar Martinus.
Advertisement
Tak Cuma Soto Banjar, Ini 5 Kuliner Khas Palangkaraya yang Wajib Dicicipi

Rumah Ini Pakai 1.000 Baterai Laptop untuk Sumber Listrik Selama 8 Tahun

Komunitas RAMAH Jadi Simbol Gerakan Anak Muda Aceh

Awas Jangan Salah Gate! 4 Maskapai Penerbangan Sudah Pindah ke Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta

Tegas! Universitas di Korsel Tolak Calon Mahasiswa dengan Catatan Kekerasan di Sekolah


Tak Cuma Soto Banjar, Ini 5 Kuliner Khas Palangkaraya yang Wajib Dicicipi

Kisah Raihan Jouzu, Siswa SMP Ciptakan Bikin Spidol dari Kulit Bawang Putih

12 Rekomendasi Wisata Alam di Aceh yang Bisa Jadi Wish List Liburan Akhir Tahun

Mengenal Komunitas Masyarakat Adat Seberuang di Kalbar: Punya Hutan Terlarang, Jengkolnya Primadona

Membedah Desa Wisata Pemuteran Bali, Destinasi Tenang yang Cocok Buat Liburan Keluarga Akhir Tahun

Mengenal Komunitas Masyarakat Adat Seberuang di Kalbar: Punya Hutan Terlarang, Jengkolnya Primadona

12 Rekomendasi Wisata Alam di Aceh yang Bisa Jadi Wish List Liburan Akhir Tahun