Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Anies Baswedan (Foto: Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dream - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi memperpanjang masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, hingga 22 Mei 2020.
Dia menyebut perpanjangan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Keputusan ini sudah berdasarkan pandangan dari beberapa ahli kesehatan dan Dinas Kesehatan.
" Kami memutuskan perpanjangan pelaksanaan PSBB selama 28 hari mulai 24 April sampai 22 Mei 2020," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, dikutip dari Liputan6.com, Rabu, 22 April 2020.
Seperti diketahui, pelaksanaan PSBB DKI Jakarta telah dilakukan sejak 10 April 2020 hingga rentang waktu 14 hari kedepan yaitu hingga 23 April 2020.
Anies memang sebelumnya sudah memberikan isyarat akan adanya perpanjangan masa PSBB.
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengharapkan dengan adanya PSBB Jakarta, masyarakat diharapkan untuk berada di rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah.
Sementara itu, jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta terus mengalami kenaikan. Saat ini jumlah tersebut mencapai 3.399 kasus dan data tersebut berdasarkan website corona.jakarta.go.id yang diakses Liputan6.com pukul 12.54 WIB.
Dalam website tersebut juga dituliskan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 291 orang, meninggal 308 orang, yang masih mendapatkan perawatan 1.985 orang dan isolasi mandiri ada 815 orang.
Selain itu, jumlah yang masih menunggu hasil sebanyak 889 kasus. Kemudian sebanyak 2.142 kasus yang telah diketahui titik penyebaran berdasarkan kelurahannya dan sisanya 1.257 belum diketahui.
2.142 kasus yang telah diketahui tersebut tersebar di lima kota administrasi di Jakarta. Mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
(Sumber: Liputan6.com/
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya