Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru terkait ibadah haji dan umroh. Kebijakan tersebut melarang penggunaan istilah 'wisata religi' (siyaahah ad-diiniyyah) untuk menyebut ibadah haji dan umroh.
" Informasi tentang kebijakan baru ini kami ketahui berdasarkan surat Muassasah Muthawwif Jemaah Haji Asia Tenggara kepada Ketua Kantor Urusan Haji Indonesia," kata Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Minggu 10 Maret 2019.
Endang mengatakan larangan tersebut berlaku untuk semua kegâ®iatan yang berkaitan dengan haji dan umroh. Termasuk pula ziarah ke Masjid Nabawi.
Menurut Endang, surat itu merupakan tindak lanjut dari surat Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi tanggal 2 Jumadil Akhir 1440 H (7 Februari 2019) yang merujuk Dekrit Kerajaan Arab Saudi.
" Kami sudah bersurat kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk ikut menyosialisasikan kebijakan baru tersebut, baik kepada Kanwil Kemenag Provinsi, maupun penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus dan umroh," ujar dia.
Penggunaan istilah 'wisata religi' sering ditemui dalam paket penyelenggaraan ibadah umroh dan haji khusus. Istilah ini biasanya merujuk pada kunjungan ke tempat-tempat bersejarah dalam dakwah Islam.
Wisata ini kerap berada di wilayah Saudi. Tetapi, tak jarang, paket yang ditawarkan juga sampai ke wilayah negara Timur Tengah lainnya.
Dream - Arab Saudi tetap memberlakukan kebijakan rekam biometrik kepada calon jemaah haji Indonesia tahun ini. Perekaman dijalankan di kantor perwakilan VFS Tasheel yang telah ada di 34 titik.
" Kebijakan Saudi, tahun ini seluruh jemaah haji harus direkam data biometriknya sebagai syarat pemvisaan," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Nizar, dikutip dari Kemenag.go.id.
Nizar mengatakan, Kemenag segera menindaklanjuti kebijakan ini. " Agar prosesnya bisa segera dipahami dan tidak menyulitkan jemaah," kata dia.
Menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis, sudah terjadi pembicaraan Kemenag dengan pihak VFS Tasheel selaku otoritas yang ditunjuk Saudi menjalankan rekam biometrik.
Lembaga tersebut, kata dia, menyatakan sudah memiliki 34 kantor layanan, kecuali di Provinsi Papua, Papua Barat, dan Maluku. Dalam waktu dekat, VFS Tasheel berencana membuka tujuh titik layanan lagi yang berlokasi di Solo, Semarang, Cirebon, Serang, DI Yogyakarta, Pekanbaru, dan Palembang.
" Kemarin saya rapat dengan VFS Tasheel dan Kemenag mengusukan agar mereka menambah titik layanan lagi di 120 lokasi," kata Muhajirin.
Sebanyak 120 titik layanan yang diusulkan Kemenag berlokasi di sejumlah kabupaten/kota di beberapa provinsi. Penentuan titik didasarkan pada banyaknya jumlah jemaah haji seperti Pulau Jawa, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan daerah kepulauan.
" VFS Tasheel merespon positif usulan ini dan akan mengkajinya," ucap dia.
Sementara, Kasubdit Dokumentasi Haji, Nasrullah Jassam, mengatakan untuk Papua, Papua Barat, dan Maluku akan disediakan layanan rekam biometrik bergerak. Menurut dia, kemungkinan VFS Tasheel belum akan membuka kantor layanan di tiga provinsi tersebut dalam waktu dekat.
" Layanannya mirip dengan layanan perpanjangan SIM keliling," kata Nasrullah.
Sebelumnya, Kemenag sempat melobi agar Saudi menunda kebijakan rekam biometrik sebagai syarat penerbitan visa bagi calon jemaah haji. Kebijakan tersebut dianggap mempersulit jemaah lantaran harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk rekam biometrik.
Kemenag sempat meminta rekam biometrik cukup dijalankan di embarkasi sebelum keberangkatan jemaah ke Tanah Suci.
Dream - Penyediaan akomodasi jemaah haji Indonesia di Mekah ramai peminat. Sebanyak 195 hotel mendaftar sebagai penyedia akomodasi jemaah di kota kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Sri Ilham Lubis mengatakan, tahun ini kebutuhan akomodasi haji di Mekah sebanyak 210.697 orang. Kebutuhan ini diperuntukan bagi 204 ribu jemaah, petugas kloter, non kloter, sisa penempatan, dan cadangan.
" Sampai hari ini, tercatat hotel yang sudah mendaftar di Wilayah Mekah sebanyak 195 Hotel dengan kapasitas 248.243 pax (orang) atau sebesar 118 persen dari totoal kebutuhan Jemaah haji," ujar Sri Ilham Lubis, melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 5 Maret 2019.
Usai melalui tahap verifikasi berkas, Kemenag menetapkan hotel yang lolos sebanyak 177 hotel dengan kapasitas 223.875 pax atau sebesar 107,29 persen dari total kebutuhan.
Sebagian besar yang lolos berkas, kata Sri Ilham, adalah hotel yang telah disewa tahun lalu dan dinilai berkinerja baik atau repeat order. Total ada 124 hotel yang statusnya repeat order.
Sisanya, hasil proses penyediaan baru sebanyak 37 hotel, dan yang telah disewa multi years sebanyak 16 hotel.
Hotel-hotel tersebut tersebar di tujuh wilayah, yaitu, Raudhah, Misfalah, Syisyah, Aziziyah, Mahbasjin, Jarwal, dan Rei Bakhsy. Hotel terbanyak ada di Syisyah, yaitu, 73 hotel dengan kapasitas 58.930 orang.
Sri Ilham menambahkan, saat ini tim penyedia akomodasi secara bertahap melakukan ukur jarak, kasyfiyah (peninjauan lapangan), tamtir (pengukuran luas kamar), dan taksir (perhitungan kapasitas kamar) hotel-hotel yang lolos verifikasi di semua wilayah.
" Sebanyak 155 hotel dengan kapasitas 202.656 orang sudah dilakukan pengukuran jarak dan kasyfiyah oleh tim. Adapun yang sudah ditamtir dan taksir sebanyak 105 hotel atau 128.409 orang," ucap dia.(Sah)
Proses kasyfiah sangat penting, kata Sri Ilham, karena bertujuan untuk memastikan kelengkapan fasilitas hotel sesuai dengan syarat dan spesifikasi yang ditentukan dalam pedoman penyediaan akomodasi.
Adapun tamtir dan taksir, tujuannya untuk menentukan berapa banyak kapasitas maksimal setiap kamar sehingga nyaman ditemati jemaah.
Tahap selanjutnya adalah negosiasi. Saat ini sedikitnya sudah ada 51 hotel yang sudah menyerahkan harga penawaran. Dari jumlah itu, 40 penyedia hotel sudah sepakat dengan harga negosiasi.
Selain di Mekah, tim juga sudah mulai menerima pendaftaran dari penyedia hotel di Madinah dengan kebutuhan kapasitas mencapai 209.967 orang. Sampai saat ini, sudah ada 101 hotel yang mendaftar dengan total kapasitas 191.102 orang.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib