Ilustrasi
Dream - Berita bohong atau hoax dari hari ke hari semakin berkembang pesat. Menanggapi kondisi itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta umat Islam agar berhati-hati.
Sebab, ajaran dan etika dalam Islam mengajarkan penyampaian informasi yang bermanfaat dan penuh perdamaian.
" Islam melarang umatnya melakukan kebohongan, menyebarluaskan fitnah dan permusuhan," kata Mu'ti di kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, kemarin.
Menurut Mu'ti, penyampaian pendapat merupakan hak warga negara. Tetapi, penyampaian pendapat harus disampaikan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
" Tidak ada satupun wilayah yang bebas hukum, meskipun itu menyampaikan pendapat di muka umum maupun media sosial," ucap dia seperti dilansir laman muhammadiyah.or.id.
Mu'ti menganjurkan pemerintah untuk mengatur penyediaan dan penggunaan informasi. Tetapi, aturan yang dibuat tidak boleh membatasi hak warga negara dalam berpendapat.
“ Kepentingan menjaga ketertiban tidak boleh membuat bangsa Indonesia surut ke belakang, terutama dalam konteks membangun masyarakat madani,” tambah Mu’ti. (Ism)
Advertisement


IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget
