Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Rizieq Shihab (Foto: Merdeka.com)
Dream - Muhammad Rizieq Shihab kembali menjalankan persidangan. Dalam live streaming yang disiarkan, ia menuduh Pengadilan Negeri Jakarta Timur bertindak diskriminatif.
" Saya dirugikan dan ini jelas diskriminatif," kata dia dikutip dari kanal YouTube PN Jakarta Timur, Rabu 31 Maret 2021.
Habib Rizieq mempertanyakan perlakuan PN Jaktim yang menyiarkan secara langsung agenda pembacaan dakwaan dan tanggapan jaksa atas keberatannya. Namun PN Jaktim tak menyiarkan sidang pembacaan pembelaannya.
" Pada saat jaksa baca dakwaan berkas Petamburan, Megamendung, RS Ummi, disiarkan sehingga publik mengetahui apa yang dibacakan jaksa. Begitu eskespsi saya tidak ditayangkan, sehingga publik tidak tahu, dan menariknya begitu jaksa memberikan jawaban maupun hari ini juga ditayangkan, giliran saya baca tidak ditayangkan. Ini sangat rugikan saya dan diskriminatif," papar Habib Rizieq.
Habib Rizieq minta kebijaksanaan majelis hakim untuk kembali menayangkan ulang pembacaan nota pembelaan terdakwa dan penasihat hukum.
" Saya mohon kehormatan sidang ini. Jangan sampai ada oknum yang bisa merusak sidang ini. Sebab di luar sana sudah ramai dakwaan jaksa dibaca, tanggapan dibaca, eksepsi saya tidak ditayangkan. Saya minta agar rekaman eksepsi saya disiar ulang," ujar dia.
Habib Rizieq mengacam akan mengadukan dugaan diskriminasi ke Dewan Perwakilan Rakyat. " Saya minta penasihat mengadukan hal ini ke DPR Kami juga akan melayangkan gugatan," ujar dia.
Terkait protes itu, Majelis Hakim akan berkoodinasi dengan tim IT teknis untuk mencari solusi terbaik.
" Terkait usulan terdakwa kami akan kordinasi dengan bagian teknisi IT. Begitu juga usulan ditayangkan ulang," ujar majelis hakim.
Sumber: Kanal YouTube PN Jaktim dan merdeka.com
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya