Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO
BNI Masuk Top 4 BUMN dengan Layanan Terbaik
Sering Merasa Tidak Cocok Bergaul? Bisa Jadi Ini Penyebab yang Jarang Disadari
8 Kebiasaan di Dapur yang Diam-Diam Bisa Membahayakan Kesehatan, Nomor 1 Sering Dilakukan
Mengenal Aroma Parfum: Apa Arti Oud, Musk, Amber, hingga Vetiver dalam Bahasa Indonesia?
Makan Malam Jam Berapa agar Metabolisme Tetap Sehat dan Tidur Lebih Nyenyak? Ini Kata Penelitian
Sering Lewatkan Sarapan? Kebiasaan Ini Diduga Bisa Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi
AXIS Nation Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Final Futsal Pelajar dan Deretan Musisi Indonesia
Ilustrasi (Shuttersock.com)
Dream - Masker terbukti efektif mencegah penularan penyakit Covid-19 hingga 75 persen. Dengan catatan, masker digunakan secara benar dan tepat.
Sayangnya, kesadaran masyarakat dalam memakai masker belum tinggi. Selain itu, masih banyak orang yang memakai masker secara tidak tepat seperti sekadar 'nemplok' yang penting menutup mulut, sementara lubang hidung dan dagu masih terbuka.
Ketua Umum Gerakan Pakai Masker (GPM), Sigit Pramono, menyatakan perlu adanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan masker secara baik dan benar.
Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat maupun aparat penegak hukum mengetahui keutamaan dan cara menggunakan masker yang baik dan benar, maupun akibat jika tidak memakainya.
Sigit mengatakan sebuah aturan yang menerapkan denda tanpa adanya sosialisasi lebih dulu sangat tidak adil bagi masyarakat. Jika informasi belum tersampaikan secara utuh, denda tidak akan efektif.
" Melakukan sosialisasi denda hanya akan menyia-nyiakan waktu dan sumberdaya, bahkan dapat menyebabkan bertambahnya korban yang meninggal," kata Sigit melalui keterangan tertulis.
Dia melanjutkan, saat ini Indonesia sedang dilanda krisis akibat masifnya penyebaran virus. Akan lebih baik jika waktu dan sumber daya yang ada digunakan untuk sosialisasi pakai masker.
" Di samping itu, dalam situasi krisis saat ini selain kesehatan, ada isu ekonomi yang juga mencuat. Banyak masyarakat yang terdampak krisis dan mengalami kesulitan secara ekonomi," ucap mantan Dirut BNI ini.
Bagi Sigit, sistem denda tidak menunjukkan empati kepada masyarakat yang sedang kesulitan.
" Penerapan denda hanya akan menambah kontroversi dan membuat persepsi buruk dalam manajemen penanganan pandemi," terang dia melanjutkan.
Lebih lanjut, Sigit menyadari pentingnya perubahan perilaku masyarakat. Mengingat vaksin Covid-19 belum ditemukan, upaya terbaik masyarakat adalah menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun.
" GPM akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat agar sadar dan disiplin menggunakan masker yang baik dan benar untuk melawan virus Covid-19," terang dia.
Advertisement
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD

Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor


Burnout Orang Tua Bisa Memicu Pengasuhan yang Keras, Kenali Tanda-Tandanya Sejak Dini

Kenapa Orang Tua Selalu Bilang Anak Zaman Sekarang Makin Buruk? Ini Kata Penelitian

3 Tanda Tubuh Cukup Serat Tanpa Harus Menghitung Setiap Gram

Seberapa Dalam Lautan Bumi? Titik Terdalamnya Bisa Menenggelamkan Gunung Everest

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO


Sering Merasa Tidak Cocok Bergaul? Bisa Jadi Ini Penyebab yang Jarang Disadari