7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Mudik
Dream - Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan aturan pengendalian moda transportasi pada masa pelarangan mudik. Hal ini sebagai tindak lanjut atas keputusan Pemerintah meniadakan mudik untuk menekan Covid-19.
" Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita tegas untuk melarang mudik dan kami juga mengimbau agar Bapak-Ibu yang berkeinginan mudik untuk tinggal di rumah saja," ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dikutip dari Setkab.
Budi mengatakan, Kemenhub telah menyiapkan sejumlah strategi pengendalian seluruh moda transportasi. Agar efektif, Kemenhub juga mengandeng sejumlah institusi.
Seperti untuk pengendalian transportasi darat, Kemenhub telah berkoordinasi dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Nantinya diberlakukan penyekatan di sejumlah titik.
" Kita akan secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi," kata Budi.
Untuk transportasi laut, Budi menyatakan fasilitas hanya akan diberikan kepada pihak yang dikecualikan dalam kebijakann larangan mudik. Sehingga transportasi laut bisa diakses secara sangat terbatas.
Untuk transportasi perkeretaapian, menurut Budi, layanan akan dikurangi. Pihaknya hanya akan menyediakan layanan Kereta Api Luar Biasa.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan sejumlah hal yang mendasari kebijakan larangan mudik. Situasi saat ini, lonjakan kasus Covid-19 terjadi di sejumlah negara, seperti Amerika Serikat serta sejumlah negara di Eropa dan Asia serta bisa terjadi di Indonesia.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?