Kamera CCTV Yang Menunjukkan Gerak-gerik Jessica (Dream.co.id/Ilman)
Dream - Salah satu bukti menarik dalam kasus kopi bersianida yang menyebabkan kematian Wayan Mirna Salihin adalah rekaman CCTV. Video rekaman itu memperlihatkan gerak-gerik terdakwa, Jessica Kumala Wongso, selama di Kafe Olivier.
Namun, ahli digital forensik Mabes Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Nuh Al Azhar, mengatakan, rekaman itu tidak akan membktikan apa-apa tanpa analisis digital forensik.
" Rekaman CCTV tidak berarti apa-apa kalau kita tidak analisis, pergerakan yang ada itu dijelaskan dan kita analisis dengan algoritma yang ada dengan menggunakan software khusus," kata Nuh saat ebrsaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 10 Agustus 2016.
Di hadapan majelis hakim, Nuh menyampaikan analisis digital forensik merupakan kegiatan yang sama dengan rekontruksi. Sehingga, hasilnya dapat memberikan informasi untuk merangkai momen yang jelas.
" Analisis digital forensik ini merupakan sama dengan rekontruksi, timeline investigasi sangat kaya dengan kepingan informasi untuk merangkai momen yang jelas," kata dia.
Selain itu, dalam melakukan analisis polisi menggunakan berbagai metodologi untuk menunjang keakuratan hasil yang diuji.
" Semakin banyak metodologi yang digunakan, semakin banyak yang kita ungkapkan, metode-metode itu digunakan untuk menguatkan dalam rangka penyidikan ini," ucap Nuh.
Dream - Terdakwa kasus kopi bersianida, Jessica Kumala Wongso sempat menggaruk paha beberapa saat sebelum kedatangan Wayah Mirna Salihin ke Kafe Olivier. Adegan itu terekam CCTV yang menjadi barang bukti pada persidangan.
Ahli Digital Forensik Mabes Polri AKBP M Nuh Al Azhar memberikan keterangan terkait rekaman CCTV tersebut. Keterangan itu disampaikan dalam persidangan kopi sianida, Rabu, 10 Agustus 2016.
Dalam rekaman tersebut, Jessica terlihat menggaruk kedua tangannya dan paha atas dengan waktu yang cukup lama. Nuh menduga Jessica merasakan efek sianida yaitu rasa gatal apabila terkena kulit.
Dugaan tersebut seperti yang pernah diungkapkan oleh ahli toksikologi forensik, Kombes Pol Nur Samran Subandi pada persidangan minggu lalu, Rabu, 3 Agustus 2016.
Dia mengaku pernah terkena tetesan sianida di lengannya dan dia merasa gatal.
" Saya pernah merasakan sianida, tapi di lengan saya yang mulia, rasanya itu gatal dan pedih," ucap Samran saat itu.
Dream - Ahli Digital Forensik Mabes Polri, AKBP M Nuh Al Azhar, menangkap adanya gerakan mencurigakan yang dilakukan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Dalam rekaman CCTV di Kafe Olivier, terlihat Jessica sempat bergeser tempat duduk.
" Sesuatu yang paling janggal adalah geser tempat duduk," ucap Nuh dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Rabu, 10 Agustus 2016. Nuh mencurigai Jessica menaruh racun ke gelas es kopi Vietnam yang akan diminum Mirna saat bergeser tempat duduk itu.
Selain itu, Nuh juga mencurigai Jessica lantaran sempat bersembunyi dari pantauan CCTV di balik tanaman hias. Padahal, kamera itu terletak sejajar dengan posisi duduknya.
" Dia bergeser sejajar dengan tanaman hias dan CCTV, yang setelah kegiatan itu kembali duduk di ujung sofa," ujar dia.
Selain saksi Nuh, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mendatangkan saksi lain, yaitu penyidik dari Polsek Tanah Abang. Penyidik tersebut akan memberikan kesaksian saat menjalankan penyidikan kasus kopi bersianida ini.
Dream - Dokumen penting milik Kepolisian Federal Australia (AFP) tentang Jessica Kumala Wongso akhirnya terkuak. Dalam dokumen itu disebutkan, perempuan yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin ini memiliki masalah kesehatan mental yang serius.
Menteri Kehakiman Australia, Michael Keenan, menyetujui penyerahan dokumen itu kepada Kepolisian Indonesia. Dalam dokumen itu disebutkan secara rinci perilaku buruk dan tak menentu dari Jessica selama 12 bulan sebelum kematian Mirna di Kafe Olivier –yang diduga akibat racun sianida dalam kopinya.
Menurut laman ABC News, dokumen tersebut berisi laporan intelijen polisi Australia mengenai keterlibatan Jessica dalam beberapa peristiwa, termasuk empat kali percobaan bunuh diri yang menyebabkannya harus masuk ruang perawatan.
Dokumen itu juga menyebut Jessica pernah melakukan perilaku yang mengancam rekan kerjanya, mengalami kecelakaan akibat alkohol, dan menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh mantan kekasihnya.
Selain itu, dokumen ini juga menyebut Jessica diduga pernah terlibat vandalisme, namun karena tidak cukupnya bukti, polisi tidak dapat menuntutnya.
Ada pula catatan yang menginformasikan pesan singkat (SMS) Jessica kepada teman dan rekan kerjanya. Dalam SMS itu Jessica mengirimkan pesan bernada mengkhawatirkan.
Jessica menyadari ulahnya di Negeri Kanguru. Sehingga, muncul ide untuk keluar dari Australia. Usaha 'melarikan diri' itu dia lakukan agar terhindar dari hukuman dan denda 15 ribu dolar Australia atau setara Rp150,2 juta.
" Aku bisa gunakan uang itu untuk liburan. Dan memiliki SIM baru di lokasi Ayahku memiliki kekuasaan daripada memberikan uang itu kepada polisi bodoh," kata Jessica.
Dia menambahkan, " Aku ditekan lagi dan aku ingin berontak."
Salinan email atau pesan elektronik Jessica kepada teman-teman terdekatnya tiga minggu usai peristiwa kematian Mirna juga ada dalam catatan tersebut.
Dalam email itu dia menulis, " Aku pergi ke luar negeri karena orang-orang terus menggangguku dan beberapa orang membuatku terus berada dalam kesulitan."
" Aku tak yakin apa yang telah kulakukan sehingga aku menerima semua ini," papar dia.
" Tetapi, (gangguan) itu tak berakhir di sana. Bahkan, ketika di luar negeri dan jauh dari semua orang, aku masih mengalami persoalan. Jadi sekali lagi. Aku kalah dalam pertempuran," tulis dia.
Soal dokumen ini, salah satu pengacara Jessica, Yudi Wibowo, pernah membantahnya. Yudi bahkan menantang penyidik Polda Metro Jaya membuktikan di pengadilan mengenai keabsahan catatan ini.
" Nggak ada, nggak benar itu. Kalau ada catatan kriminal buktikan di pengadilan," kata Yudi pada 21 Maret 2016.
Menurut Yudi, jika catatan kriminal Jessica itu sah, seharusnya kliennya itu tak boleh keluar dari Australia.
" Kalau kriminal itu pasti dicekal (dari Australia) ngga boleh keluar," ucap dia.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati