Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Seorang pemuda berinisial DP, 17 tahun, tega melakukan percobaan rudapaksa terhadap JM, seorang lansia berusia 71 tahun. Mirisnya, peristiwa itu terjadi di rumah korban.
Korban JM, warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melaporkan kasus percobaan ruda[aksa ini ke Polsek Jati, Jumat 8 Oktober 2021.
Rumah DP hanya berjarak satu rumah dengan kediaman JM. Saat kejadian, anak Mbah JM tengah berada di masjid sementara dirinya tengah tidur siang di rumah. Secara tiba-tiba, DP masuk ke kamarnya dan melakukan tindakan tak senonoh.
" Kejadiannya saat sholat Jumat, saya tidur tiba-tiba celana saya melorot, saya benahi lagi melorot lagi. Saya bangun, ternyata ada DP, saat itu saya suruh dia keluar. Dia berbuat tak senonoh," terang mbah JM, dikutip dari merdeka.com.
Kaget dengan perbuatan DP, JM sontak mengusirnya keluar. Namun usai menutup pintu kamar, DP justru kembali mendesak masuk dan menindihnya.
JM tak menyangka DP tega berbuat tak senonoh kepadanya. Sebab, selama ini JM melihat perilaku DP sangat baik. Apalagi, JM sudah memperlakukan DP seperti cucu sendiri.
Korban sempat berteriak meminta tolong namun tidak ada warga yang mendengar. Ia bahkan sempat memohon kepada pelaku, " Aku ini seperti Mbahmu."
Setelah melakukan tindakan tersebut, DP kabur. Sedabgkan JM melaporkan peristiwa itu kepada kakek DP agar memberi pelajaran cucunya. JM juga meminta uang kepada kakek DP untuk biaya pijat.
" Badan saya pegal, saya minta uang Rp50 ribu untuk pijat. Tapi tidak dikasih. Malah dikasih (sama) tetangga yang lain untuk pijat," imbuhnya.
Kanit Reskrim Polsek Jati, Aiptu Jansen, menjelaskan, polisi telah menerima laporan JM dan sudah melimpahkan kasus tersebut ke unit PPA Polres Kudus.
" Kami sudah menyimpulkan tentang adanya dugaan pemerkosaan atau pencabulan, yang diduga korbannya ibu berinisial J, ini tadi sudah gelar kecil di unit Reskrim Polsek Jati," ujar Aiptu Jansen.
Atas perbuatannya, DP kemungkinan akan terjerat Pasal 289 KUHP mengenai ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan perbuatan cabul.
" Dengan hasil ini akan kami proses di Polres Kudus di unit PPA dengan dugaan pencabulan. Nanti akan kita arahkan ke pasal 289 KUHP," terangnya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia


5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang