Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Sosialisasi Disiplin Protokol Kesehatan Pemkot Bengkulu Bersama Para Pelaku Usaha (Media Center Kota Bengkulu)
Dream - Pemerintah Kota Bengkulu meminta para pelaku usaha untuk turut serta dalam pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Salah satunya dengan membagikan masker kepada pelanggan untuk mengurangi risiko tertular Covid-19.
Imbauan itu disampaikan Plh Sekda Kota Bengkulu, Bujang HR, yang mewakili Walikota Helmi Hasan dalam sosialisasi Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 29 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan. Sosialisasi ini melibatkan BUMN dan para pelaku usaha di Kota Bengkulu.
" Kami sengaja mengundang bapak ibu dari BUMN yang ada di Kota Bengkulu ini seperti perusahaan perbankan maupun pelaku usaha yang ada di Kota Bengkulu dalam rangka untuk mensosialisasikan Perwal Nomor 29 Tahun 2020. Kami minta bapak ibu ikut berpartisipasi untuk menegakkan disiplin dan protokol kesehatan ini," ujar Bujang.
Bujang mengatakan keterlibatan pelaku usaha terutama hotel, restoran dan rumah makan dalam membagikan masker kepada pelanggan dinilai sangat penting. Pemilik usaha dibolehkan memasang mereknya pada masker tersebut.
" Silakan pasang logo usahanya di masker itu nanti. Minimal bagikan masker itu ke semua pelanggan, syukur-syukur kalau bisa dibagikan juga kepada masyarakat umum lainnya terkhusus masyarakat yang kurang mampu," kata Bujang.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri Komandan Kodim 0407 Bengkulu, Letkol Inf Uchi Cambayong, Kepala Kesbangpol Riduan, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu. Dalam kesempatan tersebut, Dandim Uchi menyatakan awal September hingga Desember nanti pihaknya mulai gencar menjalankan penegakan disiplin protokol kesehatan.
" Kami siap membantu dan mendorong pemerintah daam menjalankan dan menegakkan disiplin kesehatan," kata Uchi.
" Sama-sama kita edukasi ke masyarakat. Kita juga minta peran aktif pelaku usaha untuk menyisihkan sebagian operasionalnya untuk pengadaan masker di masing-masing bagian," ucap dia melanjutkan.
Rumah makan dan restoran, kata Uchi, harus memperhatikan betul pengunjung apakah menggunakan masker atau tidak. Dia berpesan agar setiap pengunjung tidak dibiarkan asal masuk namun diarahkan dulu ke tempat cuci tangan.
" Mulai September sampai Desember, kami TNI akan gencar melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan," kata Uchi.
(Sumber: Media Center Kota Bengkulu)
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya