Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Ada Hakim dan Pegawai Reaktif Covid-19, PN Jakarta Pusat Tak Beroperasi 7 Hari

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 25 Agustus 2020 15:40
Ada Hakim dan Pegawai Reaktif Covid-19, PN Jakarta Pusat Tak Beroperasi 7 Hari
Untuk sementara, layanan dihentikan kecuali persidangan yang mendesak.

Dream - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menutup sementara layanan selama tujuh hari ke depan. Langkah ini diambil usai penemuan sembilan orang yang menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) reaktif Covid-19.

" Sembilan orang yang reaktif hasil rapid test kemarin hari Senin 24 Agustus 2020 terdiri dari hakim dan pegawai PN Jakarta Pusat," ujar Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo, dikutip dari Liputan6.com.

Untuk sementara, para hakim dan pegawai bekerja dari rumah terhitung mulai 25 Agustus hingga 1 September 2020. Keputusan ini didasarkan pada Surat Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.W10-U/7740/KP.04.2/8/2020 tertanggal 24 Agustus 2020.

 

1 dari 4 halaman

Tetap Sidang

Meskipun ditutup, layanan yang sifatnya mendesak tetap akan dijalankan. Salah satunya persidangan yang harus segera diselesaikan.

" Untuk sementara perkara-perkara yang ditangani oleh hakim-hakim ditunda dulu selama satu minggu ke depannya, kecuali perkara yang sangat mendesak, yang harus segera diselesaikan, tetap dilaksanakan," kata Bambang.

Saat ini, sembilan orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 tengah menjalani tes usap (swab test) Polymerase Chain Reaction (PCR).

" Saat ini hari Selasa, 25 Agustus tengah dilakukan swab test lanjutan dari rapid test yang telah dilakukan PN Jakarta Pusat pada hari Senin, 24 Agustus terhadap beberapa rekan hakim dan pegawai PN Jakarta Pusat yang hasil rapid testnya ada sembilan orang reaktif," kata dia.

Sumber: Liputan6.com/Fachrur Rozie

2 dari 4 halaman

17 Pegawai Kementan Positif Covid-19, Gedung C Dilockdown

Dream - Belasan pegawai di Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kemeterian Pertanian (Kementan) dilaporkan tertular virus Covid-19. Akibatnya sebagian gedung di areal perkantoran Kementan di wilayah Ragunan, Jakarta Selatan itu ditutup sementara selama tiga hari.

Informasi yang beredar menyebutkan sebanyak 17 orang di Ditjen PKH Kementan positif tertular Covid-19 setelah dilakukan uji swab.

Plt Sekretaris Ditjen PKH Makmun mengatakan, pihaknya melakukan tes poperase chain reaction (PCR) kepada seluruh pegawai. Kementan juga memutuskan menutup sementara kegiatan di kantor Ditjen PKH yang berlokasi di Gedung C Kementan.

" Gedung C Lantai 6-9 dilakukan Lockdown untuk dilakukan Desinfeksi pada seluruh ruangan dan mobil jemputan Ditjen PKH serta seluruh pegawai untuk dilakukan Swab guna diuji PCR," kata Makmun dalam keterangan tertulis, Senin, 24 Agustus 2020.

Kebijakan penutupan sementara berlaku selama 3 hari, mulai hari ini hingga hingga Rabu, 26 Agustus 2020. Seluruh pegawai diarahkan untuk bekerja di rumah (work from home/WFH) selama masa lockdown, dan wajib melaporkannya sesuai surat edaran.

Untuk pegawai yang dinyatakan Negatif Covid-19 berdasarkan hasil PCR disarankan melakukan kegiatan pertemuan di luar kantor atau dinas luar kantor dengan tetap menerapkan Protokol Covid-19 secara ketat.

Menurut kabar yang diberikan staf internal Ditjen PKH, seluruh pegawainya diwajibkan untuk melakukan tes swab sejak 1-2 pekan yang lalu.

" Pegawai yang hasil PCR nya positif telah/dan akan dilakukan Isolasi Mandiri dan penanganan lainnya sesuai tingkat keparahan penyakit serta melaporkan perkembangan penyakitnya setiap hari kepada atasan langsung dan atasan langsung melaporkan ke Plt Sesditjen PKH," tutur Makmun.

(sah, Sumber: Liputan6.com)

3 dari 4 halaman

Jangan Lengah, Covid-19 Belum Berakhir

Dream - Pakar Kesehatan Masyarakat, Dr Hermawan Saputra, mengingatkan warga untuk semakin disiplin dan mematuhi protokol kesehatan di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

" Pada saat ini, hampir seluruh sektor mulai dibuka, termasuk sekolah yang berada di zona kuning dan hijau," ujar Hermawan, dikutip dari Liputan6.com, Senin 24 Agustus 2020.

Ia mengingatkan, meski sekolah sudah dibuka bukan berarti pandemi Covid-19 berakhir. Untuk itu, masyarakat diminta semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan.

4 dari 4 halaman

Menurut dia, terdapat dua pendekatan yang dilakukan agar aman ketika melakukan aktivitas selama masa pandemi Covid-19. Pendekatan pertama yakni dari pihak pemerintah dan ke dua dari masing-masing individu.

Pemerintah bertugas melindungi dan memberikan imbauan dalam penerapan protokol kesehatan.

" Untuk pendekatan dari individu, yakni perlu menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), menggunakan masker, jaga jarak, dan jaga selalu imunitas tubuh dengan mengonsumsi makanan yang bergizi seimbang, istirahat cukup," paparnya.

Sementara, masyarakat membutuhkan proteksi kesehatan yang menyeluruh, bukan hanya bagi diri sendiri tapi juga untuk keluarga tercinta.

Beri Komentar