Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an
Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Dream - Tim penyidik Polda Metro Jaya kembali mengunjungi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk berkonsultasi dengan jaksa penuntut umum (JPU), Jumat 29 Januari 2016.
" Kami sudah berkonsultasi dengan Aspidum (Asisten Tindak Pidana Umum-red) untuk koordinasi, jam 2 siang ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya.
Dalam koordinasi tersebut, penyidik akan kembali memaparkan beberapa alat bukti baru. Menurut Krishna akan menjadi kartu AS untuk meyakinkan jaksa.
" Saya yakin apa yang kami sampaikan kali ini dapat berjalan lancar," ujar dia.
Barang bukti yang ia bawa yakni rekaman CCTV, keterangan saksi ahli dan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kematian Mirna.
Meski begitu dia enggan memberikan komentar mengenai pemeriksaan salah satu saksi yang dipanggil, yaitu Arief Soemarko, suami sari korban.
" Kalau pemanggilan saksi ada di Kasubit (Kejahatan dan Kekerasan). Bukan saya. Untuk saksi ahli, semuanya sudah diperiksa," ungkap dia.
Krishna mengatakan, nantinya, dari hasil koordinasi tim penyidik dengan jaksa ini akan menjadi pertimbangan untuk melakukan gelar perkara.
" Jika JPU setuju, kami akan gelar perkara sehingga nama tersangka dapat diumumkan," ujar dia sembari berjalan memasuki ruang kerjanya.
Jika nantinya koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta jadi dilakukan maka ini akan menjadi kali kedua tim penyidik berkoordinasi dengan jaksa.
Sebelumnya, tim penyidik telah mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk berkoordinasi pada Selasa, 26 Januari 2016. Saat koordinasi pertama, JPU memberi catatan agar tim penyidik menambahkan keterangan ahli.
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih


6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya