Terungkap, Jam Berapa Sianida Masuk Ke Tubuh Mirna

Reporter : Maulana Kautsar
Rabu, 27 Januari 2016 19:58
Terungkap, Jam Berapa Sianida Masuk Ke Tubuh Mirna
Polisi sudah menemukan waktu reaksi sianida di tubuh Mirna.

Dream - Penyidikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin terus digali oleh Kepolisian Polda Metro Jaya. Salah satu temuan terbaru dalam penyidikan polisi mengungkapkan proses masuknya sianida ke dalam tubuh Mirna.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan tim penyidik sudah mengetahui secara pasti waktu masuknya zat tersebut ke dalam tubuh Mirna. Meski begitu, dia enggan menyebut secara rinci kapan zat itu masuk.

" Analisis kami nanti akan dibuka di pengadilan, semuanya akan terbuka," kata Krishna, Selasa, 27 Januari 2016.

Krishna berjanji tidak akan menjelaskan detail asal dan bagaimana proses masuknya sianida bahkan setelah penetapan tersangka. Sebab, menurut dia, bahan penyidikan itu akan dibuka bila ada praperadilan oleh tersangka.

Patut diketahui, proses penyidikan kasus kematian Mirna telah berjalan selama tiga minggu. Meski telah cukup memiliki alat bukti, kepolisian tidak mau terburu-buru dalam penetapan tersangka.

Dalam proses terakhir yang dilakukan, kepolisian mendapatkan saran dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memperkuat keterangan saksi. Keterangan ini nantinya akan digunakan untuk memperkuat barang bukti yang telah di dapatkan penyidik.

" Kasus ini punya banyak bukti mati seperti kopi, TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan CCTV. Tapi, kalau bukti itu tidak didukung keterangan ahli nilainya jadi nol. Namun, kalau kita sandingkan barang bukti dengan keterangan ahli nilainya jadi tiga. Nah, itulah yg kami lakukan," kata dia.

 

1 dari 5 halaman

Tersangka Pembunuh Mirna Deg-degan

Tersangka Pembunuh Mirna Deg-degan © Dream

Dream - Usai berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, penyidik Polda Metro Jaya segera membenahi berkas pidana yang disarankan.

Meski begitu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, enggan menjelaskan secara rinci perbaikan yang disarankan karena sedang dipantau calon tersangka.

" Calon tersangka itu lagi deg-degan. Dia sekarang lagi nonton dan pengen denger. Ini polisi lagi ngapain, jaksa ngapain. Saya tahu," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Selasa 26 Januari 2016.

Menurut Krishna substansi perubahan berkas pidana tidak bisa disampaikan secara utuh ke publik. Meski begitu, dia berjanji tetap memberi keterangan terbaru mengenai kasus Mirna.

" Karena keterbukaan publik, saya akan kasih beberapa," ujar dia.

Seperti yang diketahui sebelumnya, hasil koordinasi yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menemukan ada celah hukum dalam berkas yang diajukan polisi.

Tetapi, menurut Asisten Tindak Pidana Umum Mochammad Nasrun pada akhirnya kasus ini akan memunculkan tersangka yang ditetapkan.

" Memang semua sudah yakin, kami juga yakin nanti pada suatu saatnya pasti ada tersangkanya," kata Nasrun di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (Ism) 

 

2 dari 5 halaman

Kapan Tersangka dalam Kasus Mirna Ditetapkan?

Kapan Tersangka dalam Kasus Mirna Ditetapkan? © Dream

Dream - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meyakini ada tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Kepastian ini diungkapkan Asisten Tindak Pidana Umum Mochammad Nasrun usai mendengarkan paparan yang disampaikan Tim Penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut Nasrun, paparan dan koordinasi yang disampaikan tim penyidik secara gamblang menjelaskan kasus itu. Oleh sebab itulah dia meyakini dalam kasus ini akan ada tersangka yang ditetapkan.

" Memang semua sudah yakin, kita (Polisi dan Kejati) juga yakin nanti pada suatu saat pasti ada tersangka," kata Nasrun di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa, 26 Januari 2016.

Dalam paparan yang disampaikan tim penyidik, JPU masih menemukan celah hukum dalam penetapan tersangka kasus tewasnya Mirna. Atas temuan itu, JPU meminta kepolisian kembali melengkapi berkas perkara.

" Tadi kami secara gamblang disajikan paparan dari A-Z. Dari yang sudah disajikan, kami berkesimpulan ada beberapa hal yang harus dilengkapi," kata dia.

Meski begitu, Nasrun enggan menjelaskan secara rinci kekurangan yang mereka temukan. Menurut dia, materi keterangan yang kurang dalam berkas perkara itu tidak bisa disampaikan ke publik untuk saat ini.

" Mungkin berkaitan dengan materi. Janganlah itu," ujar dia menolak menjelaskan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Krishna Murti mengungkapkan, akan melengkapi kekurangan berkas perkara dalam satu hingga dua hari kedepan. Dalam melengkapi berkas perkara itu, Krishna rencananya akan memanggil dua hingga tiga saksi ahli.

Meski begitu, Krishna tidak dapat memastikan jika dalam dua hari ke depan nama tersangka akan ditetapkan.

" Memangnya, kamu yang jadi penyidik ?" kata dia sambil meninggalkan wartawan.

3 dari 5 halaman

Nama Tersangka Pembunuh Mirna Ternyata...

Nama Tersangka Pembunuh Mirna Ternyata... © Dream

Dream - Polda Metro Jaya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin, 25 Januari 2016.

Meski begitu, dalam SPDP yang dikirimkan kepolisian tidak tercantum nama tersangka kasus Mirna.

Informasi tersebut di ungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang. Dalam pernyataannya, Sudung menegaskan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum mendapat nama tersangka pembunuh Mirna.

" Saya sudah cek di SPDP belum ada nama tersangkanya," kata Sudung di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hari ini.

Menurut dia, kedatangan polisi untuk berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) perihal alat bukti. Sudung menambahkan, selain berdiskusi mengenai alat bukti, JPU juga akan melihat sejauh mana penyidikan polisi mengenai kasus itu.

" Hari ini kawan-kawan penyidik sedang berunding dengan JPU-nya. Alat bukti belum kami terima. Kami akan menunggu perkembangannya seperti apa, karena penyidikan tidak ada batas tenggat waktunya," ujar dia.

Sebelumnya, tim penyidik Polda Metro Jaya yang berjumlah tujuh orang, dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti datang ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada pukul 10.30 WIB. Kedatangan mereka untuk menyerahkan berkas acara pemeriksaan, bukti-bukti, dan keterangan saksi ahli.

Krishna enggan berkomentar lebih jauh mengenai keterangan apa yang akan dipaparkan kepada JPU.

" Maaf ya. Saya masuk dulu. Saya sudah terlambat," kata Krisha berlalu.

4 dari 5 halaman

Hasil Tes Forensik Ungkap Pembunuh Mirna

Hasil Tes Forensik Ungkap Pembunuh Mirna © Dream

Dream - Kepolisian Polda Metro Jaya bersiap melakukan ekspose kasus Mirna ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, kepastian itu didapat setelah hasil tes Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri telah selesai.

" Alhamdulillah, hasil Puslabfor sudah ditanda tangani dan sekarang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya. Saya akan baca hasil Puslabfor, setelah itu saya akan gelar persiapan ekspose ke Kejaksaan Tinggi," kata Krishna, Senin 25 Januari 2016.

Menurut Krishna, penyidik kini telah mengantongi beberapa alat bukti dan keterangan saksi ahli. Dia menambahkan, keterangan alat bukti dan saksi ahli itu akan menjadi modal untuk membawa kasus kematian Wayan Mirna Salihin ke pengadilan.

" Keterangan terdakwa dalam pembuktian 148 KUHAP atau hal penyidikan keterangan tersangka itu bisa diabaikan. Kami menggunakan teori conditio sine qua non yang umum dipakai dalam hukum pidana," ujar dia menjelaskan.

Penyidik telah memiliki alat bukti konstruksi peristiwa. Sehingga, ia yakin mengenai penetapan tersangka kasus Mirna.

" Namun kami harus ekspose dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum). Kami akan tunjukkan satu petunjuk atau barang bukti yang signifikan. Nantinya akan diuji dan petunjuk apa yang disarankan jaksa. Setelah itu kami akan melakukan gelar perkara," kata dia.

5 dari 5 halaman

Polisi Kantongi Bukti Kuat Kematian Mirna

Polisi Kantongi Bukti Kuat Kematian Mirna © Dream

Dream - Penyidik Polda Metro Jaya sudah mengumpulkan semua bukti yang terkait dengan kematian Wayan Mirna Salihin.

" Semua alat bukti yang kami cari, saat ini sudah dikumpulkan dan sudah kami dapat," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya , Komisaris Besar Polisi, Mohammad Iqbal.

Dijelaskan Iqbal  penyidik juga telah melakukan gelar perkara yang melibatkan para ahli mulai dari psikolog, puslabfor dan lainnya.

" Semuanya sudah tuntas. Saat ini kami tinggal menunggu rekomendasi surat secara resmi. Itu diperlukan untuk penyidik melangkah maju," ujarnya.

Hari ini, kata dia, penyidik akan berkoordinasi dengan Kejaksaan yang kemudian diharapkan bisa diekspose.

" Bagaimana hasil ekspose itu mudah-mudahan penyidik sudah bisa melangkah menetapkan siapa tersangkanya," ujar dia.

Iqbal menuturkan, penyidik tidak ingin menggiring opini siapa pelaku dalam kasus ini. Oleh karena itu akan diuji terlebih dahulu semuanya di Kejaksaan. " Sehingga dalam tahap persidangan nanti tidak ada lagi bantahan" .

Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo menegaskan, kliennya tidak terlibat dalam kasus kematian Mirna. " Jessica tidak mungkin melakukan hal itu. Kita menyerahkan semuanya ke penyidik untuk bisa mengungkap siapa pelakunya."

Diketahui, Wayan Mirna Salihin tewas usai minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari lalu. Dalam kopi Mirna ditemukan racun sianida seberat tiga gram. (Ism) 

Beri Komentar