6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Ribuan Orang Berebut Menyentuh Kabah (Foto: Shutterstock)
Dream - Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, Mohammed bin Saleh Banten, membantah kabar mengenai beban biaya visa yang ditanggung jemaah yang baru pertama kali menjalankan umroh dan haji.
Dia juga membantah kabar yang menyebut Raja Salman bin Abdulazis memberlakukan beban pembayaran itu untuk kepentingan jemaah haji.
" Kemitraan kami bertujuan untuk menghapus semua rintangan yang mungkin dihadapi jemaah haji dan umroh dan memfasilitasi kedatangan jemaah di Dua Masjid Suci di Mekkah dan Madinah," ujar Mohammed, dikutip Dream dari Alarabiya, Kamis, 17 Mei 2018.
Sebaliknya, kerajaan Saudi justru akan memberikan fasilitas bebas visa untuk seluruh jemaah yang baru pertama kali umroh maupun haji.
Mohammed memaparkan pihaknya telah menyiapkan sejumlah layanan ibadah untuk para jemaah. Beberapa di antaranya seperti layanan bimbingan dengan teknologi modern.
Direktur Kepresidenan Dua Masjid Suci, Syeikh Abdul Rahman As-Sudais memuji layanan yang disediakan pengelola Penjaga Dua Masjid Suci.
" Presidensi dan kementerian tertarik untuk membicarakan nilai-nilai luhur Islam melalui layanan bimbingan dan pencerahan untuk peziarah yang tersesat," kata Abdul Rahman.
Kementerian Haji dan Umroh Saudi telah menetapkan 4 Juli 2018 sebagai tanggal awal biro perjalanan haji haji dan umroh lokal mendirikan tenda di Mina. Pelaku usaha akan menerima lisensi musiman pada 27 Mei 2018.
7 Juni 2018 akan menjadi batas terakhir penerimaan jaminan kepada bank untuk program umum, fasilitas, dan pembiayaan haji murah.
Sementara itu, untuk jadwal perusahaan transportasi, kementerian menetapkan kontrak yang disepakati pada 29 Juni 2018. Tanggal terakhir perusahaan penyedia akomodasi untuk menyerahkan dokumen ditetapkan pada 7 Agustus 2018.
(Beq)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
