Dream - Polda Metro Jaya memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, Jumat 31 Maret 2017. Putra presiden ke dua Indonesia, Soeharto, itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein.
" Kami memanggil Tommy Soeharto, sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat 31 Maret 2017.
Tetapi, Argo enggan menjelaskan keterkaitan Tommy dengan Firza, sehingga dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. " Tunggu saja," ucap dia.
Firza Husein yang ditangkap pada Desember 2016, ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.
Dari hasil penyelidikan, Firza diduga berperan sebagai pengumpul dana untuk membiayai beberapa aksi yang mengarah ke tindakan makar.
Advertisement

Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University

Mantan PM Kanada Justin Trudeau dan Katy Perry Akhirnya Mesra di Depan Publik

Pria Ini Dirikan Pusat Terapi dengan Anjing, Bantu Pasien Autisme hingga Alzheimer

Potret Tak Biasa Prilly Latuconsina, Pede Meski Pakai Banyak Koyo


Viral Penampakan Pantai Kelingking Bali, Konstruksinya Bikin Rusak Pemandangan
