Dream - Polda Metro Jaya memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, Jumat 31 Maret 2017. Putra presiden ke dua Indonesia, Soeharto, itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein.
" Kami memanggil Tommy Soeharto, sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat 31 Maret 2017.
Tetapi, Argo enggan menjelaskan keterkaitan Tommy dengan Firza, sehingga dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. " Tunggu saja," ucap dia.
Firza Husein yang ditangkap pada Desember 2016, ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.
Dari hasil penyelidikan, Firza diduga berperan sebagai pengumpul dana untuk membiayai beberapa aksi yang mengarah ke tindakan makar.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
