Muhammad Al Khaththath (tengah/ Pakai Jas Hitam Dna Peci Putih)
Dream - Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath, ditangkap polisi sebelum menjalankan Aksi 313 siang ini. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar.
" Benar ya, Al Khaththath. Kasus pemufakatan makar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 31 Maret 2017.
Selain Al Khaththath, polisi juga menangkap empat orang lainnya. Menurut Argo, penangkapan tersebut dilakukan di lokasi berbeda. Tetapi, Argo tidak memberikan keterangan di mana saja lokasi penangkapan tersebut.
" Ada empat orang lagi, saya masih nunggu, nama-namanya belum masuk ke saya. Ditangkap tadi pagi. Ada yang jam 01.00 WIB, 02.00 WIB, 03.00 WIB," terang Argo.
Saat ini, kelima tersangka diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Mereka masih menjalani pemeriksaan.
" Masih diperiksa di Mako Brimob," kata Argo.
FUI berencana menggelar aksi 313 siang ini. Mereka mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, salah satunya meminta Presiden Joko Widodo memberhentikan dan menahan Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok karena dianggap telah melakukan penistaan agama.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
