Muhammad Al Khaththath (tengah/ Pakai Jas Hitam Dna Peci Putih)
Dream - Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath, ditangkap polisi sebelum menjalankan Aksi 313 siang ini. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar.
" Benar ya, Al Khaththath. Kasus pemufakatan makar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 31 Maret 2017.
Selain Al Khaththath, polisi juga menangkap empat orang lainnya. Menurut Argo, penangkapan tersebut dilakukan di lokasi berbeda. Tetapi, Argo tidak memberikan keterangan di mana saja lokasi penangkapan tersebut.
" Ada empat orang lagi, saya masih nunggu, nama-namanya belum masuk ke saya. Ditangkap tadi pagi. Ada yang jam 01.00 WIB, 02.00 WIB, 03.00 WIB," terang Argo.
Saat ini, kelima tersangka diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Mereka masih menjalani pemeriksaan.
" Masih diperiksa di Mako Brimob," kata Argo.
FUI berencana menggelar aksi 313 siang ini. Mereka mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, salah satunya meminta Presiden Joko Widodo memberhentikan dan menahan Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok karena dianggap telah melakukan penistaan agama.
Advertisement
5 Kuliner Tradisional Banten yang Manjakan Lidah

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat



IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya


Nikita Willy Bagikan Pola Makan Issa yang Bisa Tingkatkan Berat Badan

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri