Vaksin Booster Dijualbelikan Secara Ilegal di Surabaya, Tarifnya Rp250 Ribu

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 6 Januari 2022 14:00
Vaksin Booster Dijualbelikan Secara Ilegal di Surabaya, Tarifnya Rp250 Ribu
Pelaku tergabung dalam sindikat.

Dream - Dinas Kesehatan Kota Surabaya mencium adanya dugaan praktik ilegal jual beli vaksin booster. Satu dosis vaksin Sinovac untuk booster kabarnya dijual dengan harga Rp250 ribu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menyatakan dugaan ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Pihaknya kini tengah menunggu progres yang dijalankan kepolisian.

" Saat ini kami masih menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya," ujar Nanik.

Nanik menegaskan vaksinasi booster belum dijalankan di Surabaya sampai saat ini. Pelaksanaan vaksinasi ini masih menunggu keputusan resmi Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran dan Petunjuk Teknis.

" Sampai dengan saat ini belum ada Surat Edaran dan Petunjuk Teknis terkait hal (vaksinasi booster) tersebut," ucap dia.

 

1 dari 1 halaman

Berjalan November-Desember 2021

Dari informasi yang didapat, praktik jual beli vaksin booster ini berlangsung antara November-Desember 2021. Praktik ini dijalankan sejumlah orang yang terikat jaringan sindikat.

Untuk satu dosis vaksin booster, sindikat tersebut menetapkan harga Rp250 ribu. Praktik ini dinyatakan ilegal lantaran belum ada instruksi terkait pelaksanaan vaksinasi booster.

Sedangkan terkait lokasi, vaksinasi ilegal tersebut dilakukan di sejumlah tempat. Mulai dari tempat ibadah, kantor jasa pengiriman barang, hingga kafe, dikutip dari Merdeka.com.

Beri Komentar