Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (Merdeka.com)
Dream - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, dalam operasi tangkap tangan. Penangkapan berlangsung pagi tadi sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat 27 November 2020.
" Betul, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK. Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.
Firli mengatakan, Ajay diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan rumah sakit di Cimahi.
" Dugaan Walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata dia.
Saat menangkap Ajay, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp420 juta. Jumlah itu disebut hanya sebagian dari kesepakatan.
" BB Rp420 juta dari kesepakatan sekitar Rp3,2 miliar," ujar sumber di KPK.
Sumber tersebut juga menyatakan dugaan korupsi yang menjerat Ajay terkait dengan pembangunan RS Kasih Bunda Cimahi.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Mahasiswa Makan Nasi Lele Sebungkus Berdua Saat Demo, Netizen: Makan Aja Telat, Masa Bakar Halte
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Didanai Rp83 Miliar dari Google, ASEAN Foundation Cetak 550 Ribu Pasukan Pembasmi Penipuan Online