Ilustrasi
Dream - Seorang warga asing asal Jiangsu, China, WJS alias BH alias JN ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. WJS adalah otak dari praktik pinjaman online ilegal dengan modus mendirikan Koperasi Simpan Pinjam Inovasi Milik Bersama (KSP IMB).
Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Helmy Santika, mengatakan WJS ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Saat ditangkap, tersangka akan terbang menuju Turki.
" Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki, bersama dua orang rekannya," ujar Helmy.
Penangkapan terhadap WJS berdasarkan hasil pengembangan dari pemeriksaan tersangka lain. Petugas mendapatkan informasi tersangka tinggal di Jakarta Utara.
Menurut Helmy, hasil pemeriksaan tersangka lain menyatakan WJS bertindak sebagai Direktur Bisnis dan pemilik KSP IMB. Pelaku kemudian merekrut sejumlah orang untuk bekerja pada KSP IMB.
" Mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra dari KSP IMB," kata dia.
Selain itu, WJS mengaku menjadi penanggung jawab dari payment gateway Flinpay. Hal itu terungkap lewat percakapan pelaku di aplikasi WeChat.
" Telah ditemukan petunjuk berupa screnshoot percakapan WeChat yang menerangkan bahwa WJS mengakui dirinya sebagai penanggungjawab pada payment gateway Flinpay dan pemilik sebagian saham pada payment gateway Flinpay," kata dia.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua unit ponsel dan satu unit laptop Macbook Pro. Di dalam laptop tersebut ditemukan salinan KTP milik warga.
" Bahwa setelah dilakukan pengecekan terhadap laptop WJS ditemukan beberapa dokumen di antaranya scan KTP milik warga di beberapa wilayah di Indonesia yang telah dimodifikasi atau diedit NIK, PDF Surat Izin Usaha milik Koperasi Simpan Pinjam Inovasi Milik Bersama (KSP-IMB) yang diterbitkan oleh Kemenkumham RI yang diduga telah dimodifikasi atau edit sehingga terlihat asli," kata Helmy.
Selain itu, manual pembuatan aplikasi di Google dan Facebook. Juga form pembuatan merchant KSP oleh Wang Jinshi.
" Beberapa aplikasi yang telah berhasil dibuat dan didaftarkan di platform Google maupun Facebook," kata dia.
Barang bukti lain, Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik milik KSP IMB diterbitkan Kemenkominfo. Diduga dokumen ini juga dimodifikasi sehingg terlihat asli.
" Daftar nama serta aplikasi ilegal yang dikeluarkan oleh OJK," kata Helmy, dikutip dari Merdeka.com.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib