Ini 3 Kota Paling Islami di Indonesia, Aceh?

Reporter : Maulana Kautsar
Rabu, 18 Mei 2016 10:01
Ini 3 Kota Paling Islami di Indonesia, Aceh?
Uniknya, muncul nama Denpasar sebagai salah satu kota berpredikat Islami. Mengapa?

Dream - Lembaga Penelitian Maarif Institute merilis hasil riset mengenai Indeks Kota Islami (IKI). Dari hasil riset itu, Yogyakarta, Bandung dan Denpasar terpilih sebagai kota dengan indeks Islami tertinggi dengan nilai yang sama yaitu 80,64.

Menurut Direktur Riset Maarif Institute Ahmad Imam Mujadid Rais, ada tiga variabel untuk menentukan tingkat keislamian kota itu.

" Islami ini memang bisa diperdebatkan. Tapi dengan tiga tolok ukur Islaminya kota yaitu aman, sejahtera dan bahagia bisa menjadi fakta yang menarik," kata dia dalam paparan IKI di Hotel Alia Cikini, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2016.

Dalam penelitian itu, Rais membagi tiga variabel ke dalam beberapa indikator. Variabel kota aman misalnya. Diukur dari indikator kebebasan beragama dan berkeyakinan, perlindungan hukum, kepemimpinan, pemenuhan hak politik perempuan, hak anak dan hak difabel.

Sementara itu, variabel sejahtera diukur dengan indikator pendidikan, pekerjaan, pendapatan dan kesehatan. Adapun variabel bahagia diukur dari indikator berbagi dan kesetiakawanan serta harmoni dengan alam.

Uniknya, dari variabel dan indikator itu muncul nama Denpasar sebagai kota berpredikat Islami. Padahal seperti yang diketahui, Denpasar yang menjadi ibu kota Provinsi Bali, didominasi pemeluk Hindu.

Rais mengatakan, Denpasar memang kota minoritas Muslim, namun tiga tolok ukur IKI membuat Denpasar menempati urutan teratas kota paling Islami bersama Yogyakarta dan Bandung.

Pengamat tata negara Yudi Latief mengomentari temuan unik Maarif Institute itu. Menurut dia, kondisi itu menunjukan kecenderungan kota-kota dengan peraturan daerah (perda) syariah atau Islami belum dapat mempraktikkan nilai Islam itu.

Kota dengan perda syariah bahkan cenderung belum menggarap kebutuhan masyarakat terhadap keamanan, kesejahteraan dan kebahagiaan.

" Indeks Kota Islami ini, meskipun ada yang perlu disempurnakan menunjukkan bahwa kota di Indonesia dengan perda syariah atau Islaminya tidak lantas menjadikan suatu kota ber-IKI tinggi," kata Yudi.

Yudi mencontohkan, kota dengan perda syariah semisal, Banda Aceh, Padang, Tasikmalaya dan Tangerang tidak masuk 10 besar kita ber-IKI tertinggi. Mataram, yang menerapkan perda syariah, mendapatkan nilai tertinggi dari diantara kota-kota berperda syariah dengan nilai 70,71. Angka itu, menempatkan Mataram di posisi keempat belas.

Yudi menambahkan, hasil penelitian Maarif Institute ini menunjukkan kota-kota tanpa perda syariah berhasil menempati lima besar seperti Yogyakarta dengan indeks 80,64, Bandung (80,64) Denpasar (80,64), Bengkulu (78,40) dan Pontianak (78,14).

" Ini menunjukkan tidak ada kesesuaian klaim akan kota agamis dengan fakta secara substantif. Kota yang secara formal menggunakan perda syariah tetapi secara obyektif belum mampu menciptakan roh kota Islami, yaitu kota yang aman, sejahtera dan bahagia," kata dia.

Dalam penelitian itu, tiga kota dengan peringkat IKI terendah dimiliki Kupang (59,39), Padang (58,37) dan Makassar (51,28).

Maarif Institute meneliti IKI dengan menggunakan metode wawancara dalam rentang waktu 8 Januari-31 Maret 2016. Pemilihan narasumber sendiri berdasarkan kriteria yang ketat. Hasil dari wawancara itu kemudian dikompilasikan dengan data sekunder berupa publikasi dokumen di daerah itu.

Berdasarkan pertimbangan penelitian, kota yang diteliti merupakan ibu kota dari provinsi atau kota utama. Ada 29 kota di Indonesia yang menjadi bahan penelitian. Banda Aceh, Padang, Padang Panjang, Jambi, Palembang, Bengkulu, Metro, Pangkal Pinang, Batam dan Tasikmalaya menjadi bagian dari fokus penelitian.

Selain itu, juga ada kota Surakarta, Salatiga, Semarang, Yogyakarta, Malang, Tangerang, Serang, Mataram, Kupang, Pontianak, Banjarmasin, Manado, Palu, Makassar, Ambon, Jayapura, Bandung, Surabaya dan Denpasar.

Jakarta tidak masuk dalam sampel penelitian karena bukan termasuk kota dengan bupati atau wali kota yang memegang kendali kebijakan. Pemegang kendali kebijakan Jakarta ada di tingkat gubernur atau di tataran provinsi sehingga bupati atau wali kota hanya mengikuti kebijakan dari gubernur. (Ism) 

Beri Komentar