7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Iktikaf (suaramuhammadiyah.id)
Dream - Di sepuluh hari terakhir Ramadan, banyak Muslim yang meninggalkan rumah di malam hari. Bukan untuk bepergian, melainkan menjalankan iktikaf.
Iktikaf merupakan kegiatan berdiam diri sepanjang malam. Kegiatan ini mewajibkan digelar di masjid, bukan mushola apalagi rumah.
Aktivitas ini dijalankan dalam rangka memperbanyak ibadah di sepuluh hari terakhir Ramadan. Selain itu, para Muslim juga berusaha agar tidak ketinggalan meraih malam lailatul qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan.
Kebanyakan orang yang beriktikaf adalah pria. Sementara ada sebagian yang menjalankan iktikaf adalah kaum wanita.
Lantas bagaimana hukum wanita yang menjalankan iktikaf?
Terkait hal ini, Imam Bukhari mengutip sebuah hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA.
" Nabi SAW biasa beriktikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadan. Aku mendirikan tenda untuk beliau. Kemudian beliau melaksanakan sholat Subuh dan memasuki tenda tersebut. Hafshah meminta izin pada 'Aisyah untuk mendirikan tenda, 'Aisyah pun mengizinkannya. Ketika Zainab binti Jahsy melihat Nabi SAW beriktikaf dalam tenda, ia meminta untuk didirikan tenda, lalu didirikanlah tenda yang lain. Ketika di Subuh hari lagi Nabi SAW melihat banyak tenda, lantas beliau bertanya, 'Apa ini?' Beliau lantas diberitahu dan beliau bersabda, 'Apakah kebaikan yang kalian inginkan dari ini?' Beliau meninggalkan iktikaf pada bulan ini dan beliau mengganti dengan beriktikaf pada sepuluh hari dari bulan Syawal." (HR Bukhari).
Sementara Ibnu Hajar Al Asqalani RA dalam Bulughul Maram mengutip hadits lain yang diriwayatkan dari Aisyah RA pula.
" Aisyah RA, ia berkata bahwasanya Nabi SAW biasa beriktikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadan hingga beliau diwafatkan oleh Allah. Lalu istri-istri beliau beriktikaf setelah beliau wafat.
Imam Syafi'i menghukumi makruh wanita yang beriktikaf di masjid umum. Pendapat ini merujuk pada hadits Imam Bukhari yang menyatakan wanita makruh beriktikaf kecuali di masjid rumahnya.
Alasannya, wanita itu akan terlihat oleh banyak orang jika beriktikaf di masjid umum.
Sedangkan ulama Mazhab Hanafi berpendapat wanita beriktikaf di masjid rumahnya. Wanitan boleh menjalankan iktikaf di masjid umum asalkan suda mendapat izin dari suaminya. Ini merupakan pandangan Imam Ahmad yang tertulis dalam kitab Fath Al Bari.
Sementara Ibnul Mundzir berpendapat wanita tidak boleh beriktikaf sampai ia meminta izin kepada suaminya. Jika wanita tersebut pergi beriktikaf tanpa meminta izin, maka sang suami dapat menyuruhnya keluar dari masjid dan menghentikan iktikafnya.
Sumber: rumaysho.com
(Ism)
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?