Dream - Kambing, domba, sapi, kerbau adalah sebagian dari hewan yang kerap dimanfaatkan sebagai bahan pangan. Bahkan, beberapa ibadah dalam Islam mensyaratkan penyembelihan hewan ini.
Hewan-hewan di atas memang dinyatakan halal untuk dikonsumsi umat Islam. Asalkan proses sembelihan dijalankan dengan menyebut nama Allah SWT.
Meski begitu tidak semua bagian tubuh hewan sembelihan halal di makan. Ada beberapa yang dimakruhkan bahkan diharamkan.
Dikutip dari Hidayatullah, beberapa bagian tubuh tersebut yaitu darah, alat kelamin jantan, alat kelamin betina, qubul (bagian dari alat vital hewan), ghuddah (daging yang tumbuh diantara kulit dan daging), kandung kencing dan kandung empedu. Ulama mazhab Hanafi sampai mengharamkan tujuh bagian tubuh tersebut untuk dikonsumsi.
Imam Mujahid bin Jubir mengungkapkan dalam riwayatnya mengenai tujuh bagian tubuh hewan tersebut.
" Ada beberapa hal dari kambing yang tidak disukai oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam yaitu darah, kemaluan hewan jantan, kemaluan hewan betina, qubul, ghuddah, kandung kencing, dan kandung empedu."
Wahbah Zuhaili menafsirkan kata 'tidak disukai' dalam riwayat Imam Mujahid sebagai makruh tahrim. Ini karena salah satu dari tujuh bagian tersebut adalah darah yang hukumnya jelas haram.
Advertisement
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak

Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera
