Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Rezeki yang halal lagi baik adalah tujuan bagi setiap Muslim. Selain karena perintah agama, keberkahan juga menjadi salah satu pertimbangan yang dipakai umat Islam dalam mencari rezeki.
Sayangnya, ada sebagian saudara kita yang mungkin kurang beruntung. Mereka bekerja di tempat yang termasuk syubhat.
Contohnya, seorang sekuriti di pabrik minuman beralkohol. Dia bekerja dengan baik, tidak mau mengonsumsi bahkan menyentuh barang yang diproduksi tempat kerjanya.
Lantas, apa yang harus dilakukan orang tersebut dengan rezekinya?
Dikutip dari rubrik Ekonomi Syariah NU Online, para ulama berbeda pendapat terkait hukum rezeki syubhat. Ada sebagian ulama yang mengharamkan, namun ada pula yang membolehkan.
Sedangkan apa yang harus dilakukan, sebaiknya kita merujuk hadis riwayat Ibnu Majad dari sahabat Jabir bin Abdillah RA.
"Dari Jabir bin Abdillah radliyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, 'Wahai manusia, bertakwalah kalian kepada Allah, dan baguskanlah dalam mencari, karena sesungguhnya jiwa tidak akan mati sebelum mengenyam rezekinya, meskipun terlambat datangnya. Maka dari itu, bertakwalah kalian kepada Allah, dan tunaikan jalan yang baik dalam mencari, ambil apa yang halal dan tinggalkan apa yang haram'."
Hadis ini memuat perintah Rasulullah agar kita menjaga segala keperluan terkait kebutuhan konsumsi kita. Sikap berbaik diri dalam mencari rezeki yaitu berusaha mencari jalan yang baik.
Caranya dengan mengambil yang halal dan meninggalkan yang haram. Sedangkan terkait kasus security di atas, sangat disarankan untuk tidak meninggalkan pendapat ulama yang membolehkan hasil pekerjaan itu diambil.
Upah yang didapat diambil sesuai dengan standar minimum gaji suatu daerah. Sisanya seperti bonus dan lain-lain, dikeluarkan untuk jalur lainnya seperti perbaikan jalan.
Ini karena ujrah (upah) suatu pekerjaan harus diambil meski statusnya syubhat. Tetapi, bonus tidak termasuk ujrah.
Meski begitu, sangat lebih baik jika mengambil pekerjaan yang jelas kehalalannya. Dengan begitu, kita bisa menjauhi perkara-perkara yang bersifat syubhat.
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Apa yang Terjadi Jika Semua Hutan di Bumi Hilang? Bukan Cuma Hewan, Kehidupan Manusia Ikut Terancam

Buah Kalengan Ternyata Bisa Menyehatkan, tetapi Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Membelinya
