Dream - Saat ikrar ijab kabul terucap dan dinyatakan sah, dua orang insan beda jenis kelamin resmi menjadi suami istri. Pada keduanya melekat hak dan kewajiban dalam rumah tangga.
Biasanya, banyak yang memahami setelah menikah, harta yang dikumpulkan menjadi milik berdua. Ada pula yang memahami harta suami adalah milik keluarga, sedangkan harta istri miliknya sendiri.
Lantas, bagaimana sebenarnya status atas kepemilikan harta dalam pandangan Islam?
Dikutip dari laman rumah fiqih Indonesia, sebenarnya tidak ada ketentuan dalam Islam yang mengatur mengenai harta bersama. Artinya, antara suami istri memiliki harta masing-masing, baik yang dibawa sebelum menikah ataupun diperoleh setelah menikah.
Bedanya, suami punya kewajiban untuk memberikan harta kepada istrinya. Harta itu bisa dalam bentuk mahar, nafkah dan lainnya. Jika sudah diberikan, maka kepemilikan harta itu berubah dari suami ke istrinya.
Sedangkan harta yang tidak diberikan suami kepada istri, maka sepenuhnya milik suami. Dan dalam Islam tidak ada istilah harta bercampur, kecuali suami istri bersepakat untuk patungan dalam mengumpulkan harta.
Sebagai contoh, pasangan suami istri membeli satu unit rumah bersama. Porsi dana yang digunakan adalah 70 persen untuk suami dan 30 persen untuk istri.
Maka, kepemilikan rumah itu menjadi 70 persen milik suami dan 30 persen milik istri. Jika salah satu dari keduanya meninggal, maka yang dibagi sebagai waris adalah porsi kepemilikan atas rumah itu.
Konsep ini berbeda dengan harta gono-gini. Dalam konsep harta gono-gini, kepemilikan ditetapkan sebanyak 50 persen-50 persen, serta tidak mengandaikan besaran dana yang dikeluarkan baik oleh suami maupun istri.
Advertisement
Gubernur Papua Angkat Suara Soal Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak 4 Rumah Sakit

Anak SD Naik KRL Jam 4 Pagi: Perjalanan Tangerang–Klender yang Bikin Haru dan Buka Mata Publik

10 Rekomendasi Kado untuk Hari Guru Nasional 2025 yang Membekas dan Bermakna

Mengenal Sinkop Vasovagal yang Diderita Chaeyoung TWICE, Penyakit yang Bikin Pingsan Mendadak

Tak Cuma Soto Banjar, Ini 5 Kuliner Khas Palangkaraya yang Wajib Dicicipi


Tak Cuma Soto Banjar, Ini 5 Kuliner Khas Palangkaraya yang Wajib Dicicipi
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Kisah Raihan Jouzu, Siswa SMP Ciptakan Bikin Spidol dari Kulit Bawang Putih

12 Rekomendasi Wisata Alam di Aceh yang Bisa Jadi Wish List Liburan Akhir Tahun

Mengenal Komunitas Masyarakat Adat Seberuang di Kalbar: Punya Hutan Terlarang, Jengkolnya Primadona


Gubernur Papua Angkat Suara Soal Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak 4 Rumah Sakit

Unbox Joy! POP MART Christmas Town Hadirkan Keseruan Natal Penuh Kejutan di Grand Indonesia