Keunggulan Wakaf Daripada Zakat

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 7 Maret 2018 13:00
Keunggulan Wakaf Daripada Zakat
Wakaf bisa dimanfaatkan dalam waktu yang sangat lama.

Dream - Mungkin selama ini banyak yang mengira zakat adalah ibadah maal (harta) yang paling unggul dibandingkang lainnya, seperti infak dan sedekah. Karena keunggulan itulah, zakat kemudian diwajibkan bagi setiap Muslim yang hartanya sudah memenuhi nishab dan haul.

Nyatanya, ada ibadah maal yang lebih unggul lagi meski hukumnya adalah sunah. Ibadah mal itu ternyata adalah wakaf. Lantas, mengapa wakaf dinilai lebih unggul dibandingkan zakat?

Dikutip dari laman Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat Lc., mengatakan bahwa zakat dan wakaf adalah dua ibadah yang berbeda. Sayangnya, banyak orang menilai keduanya sama.

Sehingga, pengelolaan harta yang terkumpul dari zakat dan wakaf menjadi sama. Padahal seharusnya dibedakan.

Jika zakat, maka harta yang terkumpul harus segera disalurkan kepada delapan asnaf sampai habis. Sehingga, zakat merupakan bentuk bantuan taktis yang dapat langsung diterima pada asnaf, terutama kaum fakir miskin.

Sedangkan, jika ada niat agar harta yang diserahkan dapat memberikan manfaat, maka disalurkan dalam bentuk wakaf. Dari sinilah nantinya keunggulan wakaf dapat dijumpai.

Keunggulan pertama wakaf adalah dapat dimanfaatkan untuk nilai produktif. Para ulama mendefinisikan wakaf dengan cukup spesifik, yaitu:

" Menahan harta yang bisa diambil manfaatnya bersama keabadian ainnya, untuk dibelanjakan pada hal-hal yang mudah dan ada."

Wakaf punya nilai unik dibandingkan dengan sedekah, yaitu mengandung manfaat yang terus menerus. Jika sedekah, bisa langsung habis.

Contohnya, kebun kurma seperti yang dilakukan oleh sahabat Umar bin Khattab RA atas saran Rasulullah Muhammad SAW. Dengan begitu, buahnya tetap bisa disedekahkan kepada orang yang membutuhkan.

Selain itu, wakaf juga memberikan pahala yang terus menerus dan dapat dirasakan. Meskipun si pewakaf sudah meninggal lama sekali sampai ratusan sampai ribuan tahun.

Contoh nyatanya, Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir. Universitas ini bukanlah milik pemerintah yang berkuasa atas Mesir, melainkan hasil wakaf dari umat Islam.

Alhasil, meski pemerintahan berganti, Universitas Al Azhar masih berdiri hingga saat ini. Bahkan, Al Azhar adalah perguruan tinggi tertua di dunia.

Selengkapnya...

Beri Komentar