Dream - Masyarakat Indonesia kerap menyimpan emas sebagai tabungan. Emas, baik batangan maupun perhiasan, biasanya menjadi simpanan dan akan digunakan manakala membutuhkan uang untuk keperluan tertentu.
Sering kita jumpai orang yang menggadaikan emas. Biasanya karena mereka butuh uang, namun tidak ingin kehilangan emasnya.
Sementara dalam Islam, kepemilikan emas mengharuskan seseorang untuk mengeluarkan zakat. Tentu ketika emas sudah masuk syarat nishab dan haulnya.
Lantas, apakah kewajiban zakat tetap berlaku jika emas digadaikan?
Dikutip dari laman Rumah Fiqih Indonesia, kewajiban zakat pada emas digadaikan bergantung pada akadnya gadainya. Jadi, perlu sedikit teliti terkait seperti apa akad gadai yang digunakan.
Ada akad gadai yang sebenarnya sudah menjadi jual beli. Jadi, meskipun kita gadaikan, sebenarnya kita sedang menjual emas kita.
Ada juga akad gadai yang bukan jual beli. Maksudnya, emas hanya menjadi jaminan dan status kepemilikannya tidak berubah.
Jika akad gadainya lebih terlihat seperti jual beli, maka tidak ada kewajiban zakat. Karena pada hakikatnya emas sudah bukan lagi milik kita.
Tetapi jika akad gadainya menempatkan emas sebagai barang jaminan, maka kewajiban zakat tetap melekat. Karena, kepemilikan emas itu tidak berpindah, tetapi sebatas menjadi jaminan atas utang yang didapat pemiliknya.
Advertisement
Tumpukan Sampah Acara Ideafest 2026 Ternyata Diolah dengan Ekonomis

Ideafest 2026, Serunya Eksplorasi Ide di Rumah Indofood

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9

Saat Borobudur Dibangun, Apa Saja yang Terjadi di Seluruh Dunia?

Pencarian 5 Jurnalis Berlanjut, Merdeka.com dan iNews Terus Berkoordinasi dengan SAR

Tumpukan Sampah Acara Ideafest 2026 Ternyata Diolah dengan Ekonomis