Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Bagi setiap Muslim, zakat merupakan kewajiban, selain sholat, puasa, dan haji. Jika tidak ditunaikan, selain berdosa, orang yang bersangkutan dianggap menghina kedaulatan Islam.
Dalam catatan sejarah bahkan disebutkan, Khalifah Abu Bakar As Shiddiq sampai memerangi mereka yang tidak mau membayar zakat. Hal ini menunjukkan begitu pentingnya zakat.
Sementara di sisi lain, seseorang terkadang memiliki kewajiban lain berupa melunasi utang. Bahkan, utang akan terus ditagihkan meskipun orang yang bersangkutan sudah meninggal.
Yang lebih parah, seseorang yang dikenal beramal sangat baik dan beribadah dengan rajin bisa jadi terhalang masuk surga. Penyebabnya, utang yang tidak dia lunasi.
Lantas, karena keduanya sama-sama kewajiban, maka mana pembayaran yang harus didahulukan antara utang dengan zakat?
Dikutip dari laman Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat Lc., memberikan penjelasan dengan merujuk pada kitab Fiqh Zakat karya Syeikh Yusuf Al Qaradawi. Pada bab pertama kitab tersebut, menurut Ustaz Sarwat, Syeikh Yusuf menerangkan kriteria harta yang harus dikeluarkan zakatnya.
Tidak semua jenis harta harus dizakati. Secara ringkas, dari semua syarat yang ditetapkan, jumlah harta yang melebihi kebutuhan dasar lah yang wajib dikeluarkan zakatnya. Istilahnya adalah al fardlu 'anli alhajah al ashliyah.
Penjelasannya, apabila seseorang memiliki harta melebihi nisab dan haul namun kebutuhan dasarnya jauh lebih besar, maka hartanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan itu. Jika masih ada sisa yang memenuhi nisab, barulah zakatnya wajib dikeluarkan.
Kebutuhan dasar yang dimaksud adalah kebutuhan sehari-hari, termasuk di dalamnya adalah utang. Sehingga, kewajiban utang harus didahulukan ketimbang zakat, disebut dengan istilah as salamatu minad din.
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Buah Kalengan Ternyata Bisa Menyehatkan, tetapi Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Membelinya


Jangan Remehkan Obrolan Basa-Basi, Ternyata Bisa Bantu Mengurangi Kesepian dan Menjaga Kesehatan