Penerimaan Zakat Di Malaysia (Foto: Shutterstock)
Dream - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud, punya usulan terkait wacana pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pajak. Menurut dia, apabila wacana itu diterapkan, sebaiknya ASN yang dipotong gajinya untuk pajak mendapat pengurangan pajak.
" Bisa menjadi tax deductible, artinya, siapa saja yang membayar zakat (melalui potongan gaji), (mendapat) pengurangan pajak," ucap Marsudi di Jakarta, Kamis 8 Februari 2018.
Dia mengatakan, pemerintah seharusnya menjelaskan terlebih dulu bagaimana skema pemotongan gaji tersebut. " Modelnya, apa mau ambil brutonya? Jadi total gaji dipotong dibayarkan zakat atau yang netto, kalau setelah dipotong makan, transport, biaya keluarga, baru buat zakat atau seperti apa," ucap dia.
Menurut Marsudi, pemerintah sebaiknya membuat aturan yang jelas terlebih dulu. Sehingga, masyarakat tidak dibuat bingung dengan kebijakan tersebut. " Karena di dunia ini cuma ada dua, suruh menjadi pembayar zakat atau penerima zakat," ujar dia.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik