Penerimaan Zakat Di Malaysia (Foto: Shutterstock)
Dream - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud, punya usulan terkait wacana pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pajak. Menurut dia, apabila wacana itu diterapkan, sebaiknya ASN yang dipotong gajinya untuk pajak mendapat pengurangan pajak.
" Bisa menjadi tax deductible, artinya, siapa saja yang membayar zakat (melalui potongan gaji), (mendapat) pengurangan pajak," ucap Marsudi di Jakarta, Kamis 8 Februari 2018.
Dia mengatakan, pemerintah seharusnya menjelaskan terlebih dulu bagaimana skema pemotongan gaji tersebut. " Modelnya, apa mau ambil brutonya? Jadi total gaji dipotong dibayarkan zakat atau yang netto, kalau setelah dipotong makan, transport, biaya keluarga, baru buat zakat atau seperti apa," ucap dia.
Menurut Marsudi, pemerintah sebaiknya membuat aturan yang jelas terlebih dulu. Sehingga, masyarakat tidak dibuat bingung dengan kebijakan tersebut. " Karena di dunia ini cuma ada dua, suruh menjadi pembayar zakat atau penerima zakat," ujar dia.
Advertisement
Sisik Ikan Masuk Gelas, Jalan Baru Ekonomi Sirkular

Dari Ring Tinju, Pekan Ini Manny Pacquiao Masuk Kabinet Filipina

Tumpukan Sampah Acara Ideafest 2026 Ternyata Diolah dengan Ekonomis

Ideafest 2026, Serunya Eksplorasi Ide di Rumah Indofood

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Dari Ring Tinju, Pekan Ini Manny Pacquiao Masuk Kabinet Filipina
