Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Penerimaan Zakat Di Malaysia (Foto: Shutterstock)
Dream - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud, punya usulan terkait wacana pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pajak. Menurut dia, apabila wacana itu diterapkan, sebaiknya ASN yang dipotong gajinya untuk pajak mendapat pengurangan pajak.
"Bisa menjadi tax deductible, artinya, siapa saja yang membayar zakat (melalui potongan gaji), (mendapat) pengurangan pajak," ucap Marsudi di Jakarta, Kamis 8 Februari 2018.
Dia mengatakan, pemerintah seharusnya menjelaskan terlebih dulu bagaimana skema pemotongan gaji tersebut. "Modelnya, apa mau ambil brutonya? Jadi total gaji dipotong dibayarkan zakat atau yang netto, kalau setelah dipotong makan, transport, biaya keluarga, baru buat zakat atau seperti apa," ucap dia.
Menurut Marsudi, pemerintah sebaiknya membuat aturan yang jelas terlebih dulu. Sehingga, masyarakat tidak dibuat bingung dengan kebijakan tersebut. "Karena di dunia ini cuma ada dua, suruh menjadi pembayar zakat atau penerima zakat," ujar dia.
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Apa yang Terjadi Jika Semua Hutan di Bumi Hilang? Bukan Cuma Hewan, Kehidupan Manusia Ikut Terancam

Buah Kalengan Ternyata Bisa Menyehatkan, tetapi Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Membelinya
