Penerimaan Zakat Di Malaysia (Foto: Shutterstock)
Dream - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud, punya usulan terkait wacana pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pajak. Menurut dia, apabila wacana itu diterapkan, sebaiknya ASN yang dipotong gajinya untuk pajak mendapat pengurangan pajak.
" Bisa menjadi tax deductible, artinya, siapa saja yang membayar zakat (melalui potongan gaji), (mendapat) pengurangan pajak," ucap Marsudi di Jakarta, Kamis 8 Februari 2018.
Dia mengatakan, pemerintah seharusnya menjelaskan terlebih dulu bagaimana skema pemotongan gaji tersebut. " Modelnya, apa mau ambil brutonya? Jadi total gaji dipotong dibayarkan zakat atau yang netto, kalau setelah dipotong makan, transport, biaya keluarga, baru buat zakat atau seperti apa," ucap dia.
Menurut Marsudi, pemerintah sebaiknya membuat aturan yang jelas terlebih dulu. Sehingga, masyarakat tidak dibuat bingung dengan kebijakan tersebut. " Karena di dunia ini cuma ada dua, suruh menjadi pembayar zakat atau penerima zakat," ujar dia.
Advertisement
Gubernur Papua Angkat Suara Soal Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak 4 Rumah Sakit

Anak SD Naik KRL Jam 4 Pagi: Perjalanan Tangerang–Klender yang Bikin Haru dan Buka Mata Publik

10 Rekomendasi Kado untuk Hari Guru Nasional 2025 yang Membekas dan Bermakna

Mengenal Sinkop Vasovagal yang Diderita Chaeyoung TWICE, Penyakit yang Bikin Pingsan Mendadak

Tak Cuma Soto Banjar, Ini 5 Kuliner Khas Palangkaraya yang Wajib Dicicipi


Alyssa Daguise Hamil Anak Pertama, Maia Estianty Sudah Bikin Panggilan Imut Sebagai Nenek
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Mengenal Sinkop Vasovagal yang Diderita Chaeyoung TWICE, Penyakit yang Bikin Pingsan Mendadak


Fiki Naki dan Tinandrose Resmi Menikah: Momen Haru, Senyum Bahagia, dan Doa dari Sahabat


Gubernur Papua Angkat Suara Soal Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak 4 Rumah Sakit

Unbox Joy! POP MART Christmas Town Hadirkan Keseruan Natal Penuh Kejutan di Grand Indonesia