Penyerahan Zakat Baznas Kepada LAZ Ormas Islam (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggandeng lima Lembaga Amil Zakat (LAZ) ormas Islam untuk pendistribusian dana zakat sebesar Rp5 miliar. Pendistribusian dana zakat ini berdasarkan amanah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
" Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan ini," kata Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo, di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Senin 19 Februari 2018.
Kelima LAZ ormas tersebut adalah Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LazisNU), Lazis Muhammadiyah, LAZ Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Baitul Maal Hidayatullah, serta LAZ Persatuan Islam.
Bambang menjelaskan, penditribusian melalui LAZ akan menyasar bidang sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. " Seluruh pendistribusian disalurkan kepada asnaf zakat dan dipertanggungjawabkan," ucap dia.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin, berharap potensi zakat yang ada dapat terus ditingkatkan. Sehingga, zakat dapat dimanfaatkan untuk menyejahterakan rakyat.
" Agar potensi zakat ini bisa dikapitalisasi," ujar Ma'ruf.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib