Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Bagi umat Islam di Indonesia, sudah menjadi kebiasaan membaca doa ketika berbuka puasa. Lafal yang umum dibaca adalah berikut
Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa 'alaa rizkika afthortu birahmatika yaa arhamar raahimiin.
Muncul pendapat lain yang menyatakan doa ini tidak boleh diamalkan. Alasannya, hadis yang mendasari doa di atas disebut dhoif.
Masyarakat kemudian diharuskan membaca lafal doa ini
Dzahabat zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru insya Allah.
Benarkah lafal doa yang pertama lantas haram dipakai?
Dikutip dari laman rumah fiqih Indonesia, dua doa ini tercantum dalam Sunan Abu Dawud.
Ustaz Ahmad Sarwat Lc., menjelaskan hadis yang mendasari lafal doa pertama oleh para ulama memang disebut dhoif. Sebabnya, sanad periwayatannya hanya sampai generasi tabi'in, tidak sampai Rasulullah Muhammad SAW.
Terkait hadis tersebut, terdapat 'illat, ketidakjelasan identitas periwayat yaitu Muaz. Ibnu Hajar menyebut hadis ini maqbul bila ada ikutannya, namun tidak bisa dipakai apabila tidak ada.
Meski demikian, tidak tepat jika menyebut haram berdoa dengan lafal yang pertama dengan alasan hadisnya lemah. Sebab, nyatanya ulama masih berbeda pendapat mengenai boleh tidaknya berdoa tidak menggunakan lafal yang tidak tertera dalam Alquran maupun Hadis.
Sebagian ulama menyatakan melarang, namun sebagian lainnya membolehkan. Bahkan, untuk lafal doa umum dibolehkan untuk digubah sendiri.
Advertisement
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya