 
    
Dream - Peringatan berisi larangan untuk tidur di dalam masjid begitu mudah kita jumpai. Jika ada yang kedapatan tidur, para pengurus masjid akan membangunkan dan meminta orang itu keluar.
Padahal, sebenarnya orang yang bersangkutan hanya ingin melepas lelah barang sejenak. Sedangkan tempat yang tepat untuk beristirahat adalah masjid.
Lantas, bagaimana sebenarnya para ulama memandang masalah ini?
Dikutip dari laman rumah fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat Lc menjelaskan para ulama sebenarnya berbeda pendapat mengenai hal ini. Seperti Mazhab Hanafi, tidur di dalam masjid dihukumi makruh.
Tetapi, kemakruhan tersebut tidak diberlakukan bagi para musafir yang tidak punya tempat singgah. Demikian juga bagi mereka yang beriktikaf. Ketentuan ini terdapat dalam kitab Fathul Qadir.
Mazhab Maliki membolehkan tidur di dalam masjid bagi para musafir. Bahkan, mazhab ini mewajibkan mereka yang beriktikaf untuk tidur di dalam masjid. Keterangan ini dapat dilihat pada kitab Jawahirul Iklil.
Sedangkan Mazhab Syafi'i berpandangan tidaklah haram tidur di dalam masjid. Mazhab ini mendasarkan pada riwayat yang menyatakan para sahabat sering tidur di dalam masjid, sampai ada yang menetap. Keterangan ini tercantum dalam kitab Fathul Bari.
Advertisement
Hore! Stok BP 92 Sudah Tersedia Lagi di Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya, Kapan Vivo dan Shell?

QRIS Tap, Cara Baru Bayar LRT Jabodebek yang Praktis Banget

Influencer Ganteng Rogoh Rp50 Juta Untuk Bangun Pabrik Daur Ulang Sampah

Laporan Program MBG: Dana Terpakai Rp35,6 Triliun

Kocak, Ada Casing 2,7 Kg Biar Orang Malas Main HP


Sabrina Resmi Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Kompak Unggah Foto Hitam Putih
/vidio-media-production/uploads/video/image/7615495/bupati-luwu-utara-lembut-di-dalam-garang-di-luar-19e0dc.jpg) 
        
    
Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia yang Selalu Saling Mendukung

Bisa Turunkan BB 50 Kg dalam 3 Bulan, Gym Ini Janjikan Porsche


Hore! Stok BP 92 Sudah Tersedia Lagi di Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya, Kapan Vivo dan Shell?


Influencer Ganteng Rogoh Rp50 Juta Untuk Bangun Pabrik Daur Ulang Sampah