Dream - Saat kita membuat janji, kerap --bahkan selalu, mengucapkan 'Insyaallah' yang artinya 'jika Allah mengizinkan'.
Namun bagaimana bila umat Muslim membuat janji dengan mereka yang berbeda agama? Bolehkah mengucapkan 'Insyaallah' saat membuat janji dengan non-Muslim?
Dikutip dari laman Konsultasi Syariah, perintah ini tertuang dalam Surat Al Kahfi ayat 23-24. " Dan jangan sekali-kali engkau mengatakan terhadap sesuatu, “ Aku pasti melakukan itu besok hari,” kecuali (dengan mengatakan), 'Insya Allah'."
Ayat ini turun sebagai teguran Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Karena suatu ketika Rasulullah mendapat pertanyaan dari kaum kafir tentang ruh, kisah pemuda asyhabul kahfi, dan Zurkarnain.
" Besok saya kabarkan jawaban pertanyaan kalian,” jawab Rasulullah, seperti tercantum dalam kitab Tafsir Al Qurtubi.
Tetapi, keesokan harinya hingga 15 hari kemudian, jawaban atas pertanyaan itu tidaklah turun sehingga membuat Rasulullah resah. Dalam kondisi tersebut, Allah SWT menurunkan ayat di atas.
Dari kisah tersebut, diketahui umat Islam wajib mengucapkan kata 'Insyaallah' setiap kali membuat janji. Tidak hanya pada sesama Muslim, melainkan kepada orang lain yang berbeda iman.
Advertisement
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan