Ilustrasi
Dream - Hadas dan najis merupakan dua hal yang sangat dekat dengan kehidupan umat Islam. Keberadaan dua hal ini menjadi penyebab seorang Muslim bersuci baik badan maupun pakaian.
Tetapi, ternyata masih ada yang mengganggap antara hadas dengan najis adalah sama. Padahal, dua istilah memiliki makna yang berbeda sehingga menimbulkan perlakuan yang berbeda dalam hukum syariat.
Lantas, apa sebenarnya perbedaan antara hadas dengan najis?
Dikutip dari rubrik Syariah Nahdlatul Ulama, hadas termasuk perkara maknawi yang ada dalam tubuh dan tidak dapat dicerna oleh panca indera. Contohnya seperti kentut, buang air besar, buang air kecil, junub.
Sementara najis merupakan perkara zhahir dan dapat dicerap oleh panca indera. Beberapa jenisnya seperti air kencing, kotoran manusia maupun hewan, air liur anjing.
Kedua perkara ini menuntut seorang Muslim bersuci, namun caranya berbeda antara hadas dengan najis. Jika hadas, seorang muslim bersuci dengan mandi, wudhu, atau tayamum disertai dengan melafalkan niat.
Sementara najis, seorang Muslim harus membersihkan benda terkena najis dari zat najisnya. Bisa dengan mengusapkan air, bisa juga dengan mencucinya sampai tujuh kali dengan satu kali menggunakan tanah jika najisnya tergolong berat (mughaladah).
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Clara Shinta Ungkap Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Akui Sulit Bertahan karena Komunikasi Buruk
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu