Toko Laptop (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Saat hendak membeli sesuatu, seringkali kita mendapati pedagang yang menaikkan harga barang. Tetapi, pedagang itu memberikan kompensasi berupa hadiah.
Contoh gampangnya, kita membeli laptop seharga Rp4,2 juta. Harga aslinya adalah Rp4 juta, tetapi kita mendapatkan laptop plus tas yang jika dijual terpisah harganya Rp500 ribu.
Terkait dengan praktik seperti ini, bagaimana hukumnya dalam tinjauan fikih?
Dikutip dari konsultasi syariah, para ulama memahami tas tersebut bukan sebagai hadiah, melainkan bagian dari objek transaksi.
Muhammad Zakariya At Thahhan dalam kitab Al Musabaqat wal Jawaiz wa Hukmuha fi As Syari'ah Al Islamiyah, menjelaskan sebagai berikut.
" Tidak ada perbedaan di antara para ulama kontemporer bahwa hadiah yang jelas, yang diberikan bersamaan dengan barang dagangan hukumnya boleh. Karena ini seperti potongan harga."
Artinya, praktik ini dibolehkan karena dihitung sebagai satu transaksi jual beli. Kemudian, hadiah tersebut jelas baik bentuk maupun kriterianya sehingga tidak mengandung unsur meragukan.
Saat terjadi pembelian, pedagang wajib menyerahkan laptop serta tas tersebut. Jika dibatalkan, maka barang tersebut berhak diambil oleh penjual.
Advertisement
Gubernur Papua Angkat Suara Soal Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak 4 Rumah Sakit

Anak SD Naik KRL Jam 4 Pagi: Perjalanan Tangerang–Klender yang Bikin Haru dan Buka Mata Publik

10 Rekomendasi Kado untuk Hari Guru Nasional 2025 yang Membekas dan Bermakna

Mengenal Sinkop Vasovagal yang Diderita Chaeyoung TWICE, Penyakit yang Bikin Pingsan Mendadak

Tak Cuma Soto Banjar, Ini 5 Kuliner Khas Palangkaraya yang Wajib Dicicipi


Alyssa Daguise Hamil Anak Pertama, Maia Estianty Sudah Bikin Panggilan Imut Sebagai Nenek

Mengenal Sinkop Vasovagal yang Diderita Chaeyoung TWICE, Penyakit yang Bikin Pingsan Mendadak


Fiki Naki dan Tinandrose Resmi Menikah: Momen Haru, Senyum Bahagia, dan Doa dari Sahabat

3,5 Miliar Data Akun WhatsApp Berpotensi Bocor, Peneliti Ungkap Celah Serius di Sistem Keamanan

Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Pemerintah Lumajang Fokus pada Keselamatan Warga

Inara Rusli Dilaporkan Polisi, Diduga Jadi Wanita Lain Dipernikahan Wardatina Mawa