Ilustrasi
Dream - Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, momen pergantian tahun terasa begitu istimewa. Sebab itu, berbagai perayaan disiapkan demi menyambutnya.
Pertunjukan musik, pesta kembang api, hingga meniup terompet, merupakan beberapa bentuk perayaan Tahun Baru yang biasanya dilakukan masyarakat Indonesia.
Tradisi saling mengucapkan 'selamat Tahun Baru' pun sudah menjadi hal yang lazim dilakukan demi memeriahkan momen pergantian tahun.
Tapi, bagaimana ya Islam memandang hal ini? Apakah perayaan Tahun Baru Masehi diperbolehkan bagi para muslim? Apakah mengucapkan selamat Tahun Baru diizinkan atau justru melanggar hukum syariat?
Ternyata, menurut Komisi Fatwa Arab Saudi, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al'Ilmiyyah wal Ifta' para muslim tidak diperbolehkan mengucapkan selamat Tahun Baru Masehi.
" Tidak boleh mengucapkan selamat pada perayaan semacam itu karena perayaan tersebut adalah perayaan yang tidak masyru’ (tidak disyari’atkan)."
Penjelasan selengkapnya baca di sini. (Ism)
Kirimkan kisah nyata inspiratif di sekitarmu atau yang kamu temui ke komunitas@dream.co.id dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati