Ilustrasi
Dream - Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, momen pergantian tahun terasa begitu istimewa. Sebab itu, berbagai perayaan disiapkan demi menyambutnya.
Pertunjukan musik, pesta kembang api, hingga meniup terompet, merupakan beberapa bentuk perayaan Tahun Baru yang biasanya dilakukan masyarakat Indonesia.
Tradisi saling mengucapkan 'selamat Tahun Baru' pun sudah menjadi hal yang lazim dilakukan demi memeriahkan momen pergantian tahun.
Tapi, bagaimana ya Islam memandang hal ini? Apakah perayaan Tahun Baru Masehi diperbolehkan bagi para muslim? Apakah mengucapkan selamat Tahun Baru diizinkan atau justru melanggar hukum syariat?
Ternyata, menurut Komisi Fatwa Arab Saudi, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al'Ilmiyyah wal Ifta' para muslim tidak diperbolehkan mengucapkan selamat Tahun Baru Masehi.
" Tidak boleh mengucapkan selamat pada perayaan semacam itu karena perayaan tersebut adalah perayaan yang tidak masyru’ (tidak disyari’atkan)."
Penjelasan selengkapnya baca di sini. (Ism)
Kirimkan kisah nyata inspiratif di sekitarmu atau yang kamu temui ke komunitas@dream.co.id dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi
Advertisement
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak

Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak


Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat

Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
