Ilustrasi Pasangan Suami Dan Istri.
Dream – Sahabat Dream, tak bisa dipungkiri, utang turut menjadi alternatif yang digunakan orang untuk memecahkan masalah finansial. Meskipun utang ini seharusnya dihindari, tak jarang pula orang menggunakan jalan ini ketika sedang kepepet.
Salah satu penggunaan utang adalah menutup kebutuhan usaha.
Lalu, bagaimana jika suami berutang dan tidak bisa membayar karena usahanya gagal? Apakah istri harus melunasi utang sang suami?
Dilansir dari Konsultasi Syariah, Sabtu, 24 September 2017, menurut pandangan Islam, istri tak wajib menanggung nafkah suaminya. Sebab, harta istri menjadi murni milik istri.
Dalam QS An-Nisa ayat 4, Allah SWT menegaskan harta istri menjadi milik istri dan tak ada seorang pun yang berhak mengambilnya, kecuali dengan kerelaan istri.
Sementara itu, dalam Fatwa Syabakah Islamiyah, dijelaskan bahwa suami boleh mengambil harta istri jika disertai dengan kerelaan izin dan keikhlasan itu lebih dari sebatas izin. Hal ini disebabkan oleh ada wanita yang memberikan sebagian hartanya karena ditekan suami.
Jika hartanya berbentuk mahar, suami tak bisa menikmati harta istri, kecuali atas kerelaan hati sang istri. Maka… Baca selengkapnya di sini.
Advertisement
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak

Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6


Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat

Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
