Ilustrasi Pasangan Suami Dan Istri.
Dream – Sahabat Dream, tak bisa dipungkiri, utang turut menjadi alternatif yang digunakan orang untuk memecahkan masalah finansial. Meskipun utang ini seharusnya dihindari, tak jarang pula orang menggunakan jalan ini ketika sedang kepepet.
Salah satu penggunaan utang adalah menutup kebutuhan usaha.
Lalu, bagaimana jika suami berutang dan tidak bisa membayar karena usahanya gagal? Apakah istri harus melunasi utang sang suami?
Dilansir dari Konsultasi Syariah, Sabtu, 24 September 2017, menurut pandangan Islam, istri tak wajib menanggung nafkah suaminya. Sebab, harta istri menjadi murni milik istri.
Dalam QS An-Nisa ayat 4, Allah SWT menegaskan harta istri menjadi milik istri dan tak ada seorang pun yang berhak mengambilnya, kecuali dengan kerelaan istri.
Sementara itu, dalam Fatwa Syabakah Islamiyah, dijelaskan bahwa suami boleh mengambil harta istri jika disertai dengan kerelaan izin dan keikhlasan itu lebih dari sebatas izin. Hal ini disebabkan oleh ada wanita yang memberikan sebagian hartanya karena ditekan suami.
Jika hartanya berbentuk mahar, suami tak bisa menikmati harta istri, kecuali atas kerelaan hati sang istri. Maka… Baca selengkapnya di sini.
Advertisement

Mengapa Ada Banyak Jenis Colokan Listrik di Dunia? Ini Alasan di Baliknya

Dari Air Hingga Udara, Ini Hal Kecil Yang Bikin Rumah Terasa Lebih Nyaman

7 Tanda Anda Punya Bos Toxic yang Bisa Mengganggu Karier dan Kesehatan Mental

KDM Soal Duet dengan Gibran: Besok Punya Pacar atau Tidak Saja Belum Kepikiran

Sering Makan Manis Setiap Hari? Ini yang Terjadi pada Hati Tanpa Disadari

Badan Geologi Ungkap Hasil Analisis Pulau Baru di Dekat Gunung Anak Krakatau: Jangan Dekati

Dua Badak Paling Langka di Dunia Masih Bertahan di Indonesia