Dream - Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin memberikan harmoni Award Kerukunan Umat Beragama kepada Gubernur, Bupati dan Walikota pada saat menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama (Kemenag) 2017 di Jakarta.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Provinsi Papua yang diwakili Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Papua Jannus Pangaribuan, Provinsi Kalimantan Tengah yang diterima langsung oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Provinsi Kepulauan Riau yang diterima Kakanwil Kepri Marwin Jamal.
Selain itu, penghargaan kerukunan umat beragama juga diberikan kepada Kota Sungai Penuh Jambi yang diterima oleh Sekda Kota Sungai Penuh Pusyi Amsyi, Kota Tomohon yang diterima oleh Walikota Jimmy F. Eman.
Kemudian Kabupaten Jayapura diterima Bupati Mathius Awoitauw, Kabupaten Purwakarta yang diterima oleh Bupati Dedi Mulyadi, Kabupaten Tabanan Bali diterima oleh Bupati Amon Djobo dan Kabupaten Banyuwangi yang diterima oleh Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko.
Selaku Menteri Agama, Lukman sangat mengapresiasi kinerja dari para Kepala Daerah yang telah berusaha dan bekerja keras dalam memenuhi target yang diberikan Kemenag.
Menurutnya, ciri keberhasilan harmoni keukuman umat beragama adalah kehidupan keagamaan yang menjadi lebih baik tanpa adanya gesekan dalam beribadah dan saling menghargai perbedaan keyakinan.
" Kepala daerah yang diberikan apresiasi ini, saya berharap semakin erat hubungan kita dalam menjalankan misi Kemenag dan mudah-mudahan juga memotivasi dan menginspirasi kepala daerah lain," kata Lukman dikutip Dream dari laman Kemenag.go.id, Minggu, 5 Maret 2017.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
