Sholat Pakai Sorban, Lebih Baik Atau...?

Reporter : Ahmad Baiquni
Minggu, 19 November 2017 18:01
Sholat Pakai Sorban, Lebih Baik Atau...?
Ada sebagian masyarakat memegang pendapat ini dan menyebut lainnya tidak berkah.

Dream - Memakai pakaian terbaik untuk sholat merupakan amalan yang dianjurkan. Ini mengingat sholat adalah media komunikasi antara manusia sebagai makhluk dengan Allah SWT.

Sayangnya, ada sebagian masyarakat yang menganut pemahaman sholat lebih utama jika mengenakan sorban. Pendapat ini didasarkan pada riwayat yang berbunyi demikian.

Shalat dua rakaat memakai sorban lebih baik dari tujuh puluh rakaat tanpa sorban. Lantas, bagaimana ulama memandang hal ini?

Dikutip dari rubrik Ubudiyah Nahdlatul Ulama, As Sakhawi dalam Maqashidul Hasanah menyatakan riwayat yang digunakan untuk mendasari keutamaan sholat dengan sorban termasuk maudhu' (palsu).

" Kualitas hadis sholat dengan cincin setara dengan tujuh puluh sholat tanpa cincin ialah maudhu', sebagaimana dikatakan syaikh kita (Ibnu Hajar). Begitu pula riwayat Ad Dailami dari Ibnu 'Umar, 'Sholat dengan memakai sorban sebanding dengan dua puluh lima sholat (tanpa sorban)', 'Shalat Jumat dengan sorban setara dengan tujuh puluh Jumat (tanpa sorban).' Demikian pula riwayat Anas, 'Sholat menggunakan sorban sebanding dengan sepuluh ribu kebaikan'."

Sejumlah hadis yang menyebut keutamaan memakai sorban ketika sholat dinyatakan lemah oleh jumhur ulama. Penyebabnya, dalam sanadnya terdapat rawi bernama Thariq bin Abdurrahman yang oleh sebagian besar komentar hadis dinyatakan buruk.

Adz Dzahabi dan Bukhari menyatakan, Tariq sebagai perawi dhaif. An Nasai menyatakan riwayatnya tidak kuat, sementara As Sakhawi menyatakan hadis keutamaan sorban tidak berasal dari Nabi Muhammad SAW.

Dengan demikian, tidak ada ketentuan terkait pakaian seperti apa yang lebih utama digunakan ketika sholat. Hal ini juga berlaku untuk penutup kepala. Sehingga sholat mengenakan peci atau tanpa penutup kepala kedudukannya sama dengan sholat dengan sorban di kepala.

Selengkapnya...

(ism) 

Beri Komentar