Makmum Masbuq Tapi Mendapati Imam Rukuk, Haruskah Mengulang?

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 17 November 2017 17:02
Makmum Masbuq Tapi Mendapati Imam Rukuk, Haruskah Mengulang?
Apakah makmum tersebut dihitung satu rakaat?

Dream - Mengikuti gerakan imam dari awal hingga akhir sholat jemaah tentu merupakan keutamaan. Amalan itu dihitung sebagai bagian dari sholat jemaah.

Tetapi, kita mungkin kerap mengalami kejadian terlambat sholat jemaah. Alhasil, kita ketinggalan beberapa rakaat yang sudah dikerjakan imam dan makmum.

Jika dalam keadaan demikian, kita diharuskan melaksanakan rakaat yang tertinggal tadi. Bagaimana jika kita masih bisa mengikuti imam ketika rukuk, apakah harus mengulang satu rakaat?

Dikutip dari laman rumaysho, jumhur (mayoritas) ulama menyatakan mendapati rukuk imam berarti mendapat satu rakaat sholat. Hal ini seperti dalam hadis riwayat Muslim dari Abu Hurairah RA, dari Rasulullah Muhammad SAW.

Siapa yang mendapatkan satu rakaat, maka ia mendapatkan sholat jemaah.

Dalam hadis Abu Dawud, terdapat riwayat mengenai persoalan ini.

Abu Bakrah rukuk sebelum masuk shaf, kemudian ia berjalan menuju shaf. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam selesai sholat, beliau berkata, " Siapa di antara kalian yang tadi rukuk sebelum masuk shaf lalu ia berjalan menuju shaf?" Abu Bakrah mengatakan, " Saya." Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, " Semoga Allah memberikan terus semangat padamu. Namun seperti itu jangan diulangi."

Selengkapnya...

 

 

Beri Komentar