Ilustrasi (suparjo.blogspot.com)
Dream - Sholat mensyaratkan tertutupnya aurat meski dengan pakaian model apa saja. Bagi pria, mengenakan celana atau sarung saat sholat merupakan hal biasa.
Tetapi, belakangan ada ajakan bagi para pria untuk sholat dengan pakaian yang tidak menutup mata kaki. Ajakan tersebut bahkan lebih keras, sampai menyatakan sholat dengan pakaian menutupi mata kaki tidak sah.
Lantas, apakah hal ini benar?
Dikutip dari fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, memang terdapat hadis yang menjelaskan tentang menurunkan pakaian hingga di bawah mata kaki hingga menyentuh tanah merupakan tercela. Hadis tersebut diriwayatkan Bukhari dan Muslim.
" Dari Ibnu Umar RA ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, " Allah tidak memandang kepada orang yang memanjang (menyeret) pakaiannya dalam keadaan sombong."
Hadis ini dipakai sekelompok umat Islam untuk mengajak agar orang lain berpakaian tidak menutupi mata kaki. Padahal, hadis ini menekankan pada sifat yang disebutkan yaitu sombong.
Sebenarnya hadis ini menekankan pada aspek keadaban yaitu menghindari sifat sombong. Bukan pada upaya berpakaian dengan tidak menutupi mata kaki.
Imam Ash Shan'any dalam kitabnya Subulus Salam memberikan penjelasan terkait pakaian yang menutup mata kaki.
" Pakaian yang lebih dari itu (artinya menutupi mata kaki) sesungguhnya tidak berdosa bagi pelakunya dan pakaian yang lebih dari kedua mata kaki, itu baru haram kalau pemakaiannya untuk kesombongan/keangkuhan."
Advertisement
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres

Seluruh Sektor Kompak Menguat, IHSG Tancap Gas di Penutupan Sesi I

Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru

Sempat Terpeleset 20 Menit, IHSG Bergerak Menguat di Paruh Pertama Perdagangan


Berapa Lama Harus Bisa Plank Sesuai Usia? Ini Patokan untuk Usia 18 hingga 60 Tahun ke Atas

7 Makanan yang Sering Dianggap Tidak Sehat, Padahal Kaya Nutrisi

Ingin Meningkatkan Rasa Mencitai Diri Sendiri? Coba Ubah Cara Mengingat Masa Lalu

Tuban dan Canggu Ada di Jawa dan Bali, Mengapa Nama Tempatnya Bisa Sama?

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Bahlil Lahadalia: Dulu Sopir Angkot, Kini Setir Dua Pos Menteri