Dream - Selama ini, sistem kredit pada bank konvensional mensyaratkan adanya kelebihan dari pokok terutang. Istilahnya bunga bank.
Para ulama sepakat menghukumi bunga bank haram karena riba. Artinya, kelebihan pembayaran utang tersebut tidak boleh dilakukan.
Tetapi, ada yang menyebut bunga bank tidak riba. Alasannya, masing-masing pihak baik nasabah dan bank selaku pemberi kredit sudah saling ridha. Menyepakati besaran yang ditentukan. Namun benarkah demikian?
Dikutip dari laman konsultasi syariah, Ibnu Qudamah dalam kitabnya Al Mughni memberikan penjelasan terkait riba.
" Semua utang yang mempersyaratkan harus dilebihkan (pelunasannya) hukumnya haram tanpa ada perbedaan (sepakat ulama)."
Pendapat lain disampaikan oleh Ibnul Mundzir dalam kitab Al Ijma'.
" Ulama sepakat bahwa apabila orang yang memberi utang mempersyaratkan pihak yang dihutangi harus memberi tambahan atau hadiah, kemudian dilakukan transaksi utang piutang dengan kesepakatan itu, maka mengambil tambahan tadi statusnya riba."
Dua pendapat ini memang berasal dari ulama klasik yang kala itu belum mengenal bank. Meski demikian, para ulama kontemporer juga telah menyatakan hukum bunga bank yang tercantum dalam kitab Ahkam Al Maal Al Haram.
" Muktamar Majma’ al-Buhuts al-Islamiyah di Kairo, tahun 1965, hingga muktamar tertinggi di Mekah, yang dihadiri lebih dari 300 ulama besar, menetapkan bahwa semua bunga bank adalah haram."
Terkait soal peminjam dan pemberi pinjaman yang saling ridho, hal itu tidak membatalkan hukum haram riba. Hal ini seperti tertuang dalam hadis riwayat Bukhari, dari Abu Burdah yang mendapatkan pesan dari Abdullah bin Sallam RA.
" Apabila kamu mengutangi orang lain, kemudian orang yang diutangi memberikan fasilitas membawakan jerami, gandum, atau pakan ternak maka janganlah menerimanya, karena itu riba."
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR