Sumber Foto: Shutterstock
Dream - Aqiqah merupakan amalan untuk menebus kelahiran seorang bayi. Amalan ini dianjurkan dilaksanakan beberapa hari setelah kelahiran.
Dianjurkan pula untuk mengundang sejumlah orang ketika melaksanakan aqiqah. Ini dimaksudkan untuk berbagi kebahagiaan dengan banyak orang atas kelahiran si bayi.
Daging kambing yang disembelih digunakan sebagai sajian bagi para tamu aqiqah. Tetapi, apakah orangtua dibolehkan makan sajian aqiqah anaknya, mengingat ada unsur sedekah di dalamnya?
Dikutip dari laman Konsultasi Syariah, Ibnu Qudamah dalam kitab Al Mughni memberikan penjelasan mengenai sajian aqiqah. Ibnu Qudamah menyebut syariat aqiqah sama seperti aturan kurban.
" Yang lebih mendekati, aqiqah diqiyaskan dengan berkurban. Karena ini ibadah yang disyariatkan dan tidak wajib seperti kurban. Karena sama dengan kurban terkait sifatnya, sunah-sunahnya, ukurannya, dan syaratnya. Sehingga dalam aturan penyalurannya juga disamakan."
Dalam hal ini shohibul kurban dibolehkan memakan sajian daging kurbannya.
Hal ini seperti tercantum dalam hadis dari 'Aisyah RA.
Aqiqah yang sesuai sunah, untuk anak lelaki 2 kambing, anak perempuan seekor kambing. Dimasak utuh tulangnya, tidak dipecah tulangnya, dimakan sendiri, diberikan ke orang lain, dan disedekahkan.
Dapat diambil kesimpulan, orangtua dibolehkan ikut memakan sajian daging aqiqah.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
