Ilustrasi
Dream - Zakat wajib ditunaikan oleh setiap Muslim. Seperti ibadah lainnya, zakat juga memiliki syarat yang harus dipenuhi.
Begitu pula dengan zakat fitrah. Zakat ini mengikat per individu dan harus dikeluarkan sebelum sholat Idul Fitri.
Namun begitu, ada golongan orang yang tidak terkena kewajiban zakat. Golongan ini disebutkan dalam kitab Fathul Bari karya Ibnu Hajar.
Golongan itu adalah non-Muslim. Seperti disinggung di atas, zakat fitrah adalah kewajiban bagi Muslim, pemeluk Islam.
Golongan berikutnya adalah hamba sahaya baik laki-laki maupun perempuan. Zakat mereka justru menjadi kewajiban majikannya.
Golongan selanjutnya, fakir miskin. Golongan ini justru menjadi mustahik atau penerima zakat. Selain itu, mereka juga termasuk dalam deretan asnaf.
Kemudian, anak yatim juga tidak terkena kewajiban zakat. Dalam harta anak yatim tidak ada sedekah. Sehingga mereka juga tidak terkena kewajiban zakat.
Advertisement

Kopi Tak Selalu Bikin Susah Tidur, Tapi Diam-Diam Bisa Mengurangi Kualitas Tidur

Mengapa Kalimantan Dikenal sebagai Borneo? Ternyata Berkaitan dengan Brunei

Naik Tipis di Sesi Pembukaan, IHSG Sempat Longsor di Bawah Level 6.000 Paska Reshuflfe Kabinet

Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Cuka Apel Setiap Hari?


Sosok 2 Orang Terkaya Indonesia yang Masuk Wantimpres Presiden Prabowo

Ada Rocky Gerung dan Anwar Usman Paman Gibran, Ini Daftar Wantimpres Dilantik Prabowo