Ketua Baznas Bambang Sudibyo (Dream.co.id/Ilman Nafian)
Dream - Surat edaran lurah Cilandak Barat, Jakarta Selatan tentang pengumpulan dana zakat minimal Rp1 juta per wilayah RT sempat membuat geger. Seluruh pihak terkait telah membantah adanya imbauan penarikan zakat dengan batas minimal tersebut.
Di balik heboh surat edaran tersebut, kabar terbaru dikeluarkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terkait status Badan Amal Zakat, Infaq dan Shadaqah (Bazis) Pemprov DKI Jakarta.
Ketua Baznas, Bambang Sudibyo mengungkapkan jika Bazis DKI Jakarta hingga saat ini belum mengubah status lembaganya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Belum adanya penyesuiaan itu menyebabkan Baznas tak bisa melaporkan kegiatan Bazis DKI Jakarta ke presiden.
" Lembaga zakat di Pemprov DKI Jakarta belum menyesuaikan diri dengan ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011, tentang pengelolaan zakat yang deadline masa transisinya itu sudah habis pada 25 November 2016. Jadi sudah satu setengah tahun lewat," ujar Ketua Baznas, Bambang Sudibyo di kantornya, Jakarta, Senin 4 Juni 2018.
Bambang mengatakan lembaganya telah mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta sebelum masa transisi itu berakhir.
Bahkan pada tahun 2017 lalu, Baznas telah mengirimkan surat pemberitahuan sebanyak dua kali.
Sesuai aturan perundang-undangan, jika sudah menyesuaikan dengan UU yang ada, Bazis DKI Jakarta yang sudah terdaftar akan berganti nama menjadi Baznas DKI Jakarta.
Menurut Bambang, status Bazis DKI memang sudah berubah pada tahun 2015 menjadi Baznas DKI. Hal itu ditandai dengan terbitnya surat keputusan dari Menteri Agama tentang pada ada tahun 2015.
Namun dalam pelaksanaannya, lanjut Bambang, Bazis DKI Jakarta tidak kunjung menyerahkan nama-nama pengurus baru sebagai lembaga Baznas Provinsi.
" (Jadi) secara de facto belum (berubah)," tambah Deputi Baznas, Arifin Purwakananta.
Terkait dengan ramainya kabar penarikan dana minimum pengambilan zakat Rp1 juta per RT di DKI Jakarta, Bambang menegaskan lembaganya sama sekali tak terlibat dalam penerbitan aturan atau kebijakan tersebut.
(Sah)
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang