Dream - Zakat memang kewajiban baik setiap Muslim yang mampu. Karena wajib, maka seorang muzakki tidak bisa disebut sebagai dermawan.
Selain itu, pembayaran zakat tidak boleh seenaknya. Misalnya, dengan memanggil para mustahik untuk menjemput zakatnya.
Hal ini tidak dibolehkan dalam Islam. Sebab, menjadikan mustahik terhina karena terkesan meminta-minta.
Selain itu, ada beberapa adab lain yang patut diperhatian ketika membayar zakat.
Adab pertama, zakat segera dibayarkan begitu waktu wajibnya tiba. Ini menandakan kesadaran akan kewajiban dan kesenangan seorang Muslim dalam memenuhi ketetapan Allah SWT.
Adab kedua, bayar zakat dirahasiakan. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari riya' dan sum'ah (agar terkenal).
Para ulama zaman dulu sampai menggunakan perantara dalam membayar zakat. Ini supaya penerima tidak mengetahui siapa yang telah memberinya zakat.
Adab ketiga, tidak merusak zakat dengan cara terus menerus menyebutnya. Juga tidak mengungkit-ungkit zakat terutama di depan penerimanya.
Juga sangat tidak dibolehkan sampai mencela kefakiran, membentak-bentak bahkan sampai mencerca di penerima zakat.
Adab berikutnya, anggap zakat sebagai hal kecil. Ini agar tidak muncul sifat ujub (bangga pada diri sendiri). Sementara ujub merupakan sifat yang mampu melebur amal.
Advertisement
Kenapa Seseorang Bisa Terkena Cacingan? Ini Kata Dokter
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`