(Foto: Rina Khansa)
Dream - Jelang Lebaran, biasanya ibu-ibu rumah tangga sibuk dengan berbagai persiapan untuk menyambut hari spesial itu. Mulai dari bersih-bersih rumah hingga membuat hidangan khas hari raya.
Kue kering menjadi salah satu sajian yang wajib ada di meja tamu. Sehingga membuat mereka ingin menyajikan kue terenak dengan bentuk yang menarik.
Salah satu kue kering yang tengah banyak diburu yaitu kue berbentuk ulat-ulat bulu yang lucu.
Namun, ada sebuah pertanyaan menggelitik mengenai hal itu. Bagaimana hukum membuat kue dan permen-permen yang menyerupai gambar mahluk bernyawa? Lalu bagaimana pula Islam mengatur hukum jual belinya?
Merujuk hadis yang mengatur tentang tashwir, yaitu menggambar mahluk yang bernyawa ternyata hal itu tidak diperbolehkan. Rasulullah bersabda, Allah akan menempatkan para pembuat gambar di neraka.
Para ulama yang tergabung dalam Lembaga Fatwa Saudi Arabia (Allajnah Ad Daimah Lil Ifta) juga pernah membahas pembuatan gambar-gambar yang menyerupai mahluk bernyawa. Seperti apa penjelasannya? Baca selengkapnya di sini
Advertisement
Lesti Kejora Cerita Rambutnya Masih Kutuan Sebelum `Dirombak` Ivan Gunawan
Kakak Meninggal, Adik Gantikan Wisuda di ISI Yogya Penuh Air Mata
Ratu Ratu Queens The Series, Cerita Seru 4 Perempuan Diaspora di New York
5 Komunitas Khusus Perempuan di Indonesia, Gabung Yuk!
5 Tanda Komunikasi Orang Tua dan Remaja Sudah Berjalan Sehat
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Film Sukma: Cermin Tua, Misteri Membayang, dan Ketakutan yang Dekat
XL Weekend Rush Semarang: Fun Bike, Festival Digital, dan Jaringan Lebih Kuat dari XLSMART
Lesti Kejora Cerita Rambutnya Masih Kutuan Sebelum `Dirombak` Ivan Gunawan
Kakak Meninggal, Adik Gantikan Wisuda di ISI Yogya Penuh Air Mata
Ratu Ratu Queens The Series, Cerita Seru 4 Perempuan Diaspora di New York