Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Doa merupakan sarana komunikasi antara seorang Muslim dengan Allah SWT. Lewat doa, seseorang dianjurkan untuk meminta segala keperluannya.
Mungkin kita pernah mendengar seseorang mengucapkan kalimat ini saat berdoa, 'Ya Allah, kabulkanlah doaku jika Engkau berkenan'. Ada juga yang mengucapkan langsung pada keinginannya seperti 'Ya Allah, kami memohon rumah baru jika Engkau berkenan'.
Kalimat ini terdengar biasa dan mungkin kita menganggapnya wajar. Padahal, sebenarnya semacam ini harus dihindari.
Dikutip dari Islami.co, Rasulullah Muhammad SAW menyampaikan kalimat semacam itu ternyata tidak disukai oleh Allah SWT. Hal ini tertuang dalam hadis riwayat Bukhari.
Rasulullah SAW bersabda, " Apabila salah seorang dari kalian berdoa, hendaklah ia sungguh-sungguh dalam memohon dan janganlah ia mengucapkan, 'Ya Allah jika Engkau berkenan maka berilah aku'. Karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memaksa-Nya."
Pakar tafsir Ibnu Abdil Barr menjelaskan kata-kata seperti 'Jika Engkau berkenan' sebaiknya tidak digunakan. Ada unsur paksaan dalam kalimat itu, sementara Allah tidak bisa dipaksa.
Jika kalimat tersebut digunakan, orang yang mengucapkannya seolah-olah menganggap Allah tidak menyukai doanya. Sehingga, dia sudah berpikir doanya tidak terkabul.
Padahal, Allah sangat senang jika hamba-Nya rajin berdoa. Jika tidak mau berdoa, seorang hamba tergolong kepada orang yang sombong.
Bahkan Ibnu Abdil Barr secara tegas menyatakan haram hukumnya kalimat 'Jika Engkau berkenan' diucapkan dalam doa. Berbeda dengan Imam Nawawi yang cukup menghukuminya dengan makruh.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya